Risma Blusukan di Grogol Jakarta, Nemu Gelandangan Lagi

Tri Rismaharini blusukun di kawasan Grogol Jakarta Barat, menemukan keluarga gelandangan; suami, istri, dan dua anak. Mereka harus dirawat negara.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menemukan satu keluarga gelandangan di emperan toko di Grogol, Jakarta Barat, Jumat, 26 Maret 2021. Satu keluarga terdiri dari suami, istri, dan dua anak. (Foto: Tagar/Antara/Kementerian Sosial)

Jakarta - "Saya bantu carikan pekerjaan buat bapak, ibunya saya carikan tempat tidur yang enak. Ayo, mau ya ikut sama saya," kata Risma sapaan akrab Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada gelandangan yang ia temui di emperan toko kawasan Grogol, Jakarta Barat, Jumat pagi, 26 Maret 2021, seperti diceritakan dalam siaran pers diterima Antara

Risma blusukan di kawasan tersebut bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) Kementerian Sosial. Pertama sampai di tempat ini, Risma melihat satu keluarga gelandangan itu tertidur di emperan toko. Keluarga gelandangan itu terdiri dari suami, Misgiantoro, 39 tahun; istri, Fitri Nurmala, 23 tahun, bersama dua anak mereka yang masih kecil. Mereka dibujuk Risma supaya mau dimuliakan, dibina di Balai Rehabilitasi Sosial Mulya Jaya.

Misgiantoro dan Fitri bekerja sebagai pengamen dan pemulung di ibu kota. Misgiantoro mengaku dari Kota Bogor dan Fitri dari daerah Senen, Jakarta Pusat.

Fitri pernah dibawa saat razia gabungan dan dirujuk ke Panti Kedoya, Jakarta Barat, kemudian dijemput Misgiantoro dan menggelandang lagi. Pada masa pandemi, mereka ini juga pernah ditertibkan dan tinggal di Gelanggang Olahraga Benhil, Jakarta Pusat.

Ikut saya ya, saya obatkan ya, langsung dirujuk ke rumah sakit ya. Biar semua biaya nanti kita tanggung.


Misgiantoro, penghasilannya sekitar Rp 50 ribu per hari dengan bos lapak di daerah Petojo Hilir, Jakarta Pusat. Sebelumnya, Misgiantoro penjual kopi keliling dan bangkrut saat terjadi Covid-19. Keluarga ini merupakan korban terdampak dari pandemi Covid-19, terhimpit ekonomi dan sosial mereka.

Risma menemui kerabat keluarga mereka, Tati Purwati, 32 tahun, dalam kondisi sakit dengan luka terbuka di mata kiri yang mulai bernanah. Tati Purwati sehari-hari pekerjaannya disebut manusia silver, ia mengecat seluruh badannya dengan warna keperakan, kemudian berkeliling meminta uang kepada orang-orang yang melintas di jalan. Purwati kehilangan kartu identitas, kartu tanda penduduk dan kartu jaminan kesehatan.

Risma berkata kepada Tati, "Ikut saya ya, saya obatkan ya, langsung dirujuk ke rumah sakit ya. Biar semua biaya nanti kita tanggung, sampaikan ke rumah sakitnya."

Para gelandangan itu kemudian dirujuk ke Balai Rehabilitasi Sosial Mulya Jaya, Jakarta, untuk mendapatkan layanan keterampilan supaya mandiri secara ekonomi dan sosial. 

Sebelumnya sejak awal dilantik sebagai Menteri Sosial, Tri Rismaharini sering blusukan di sudut-sudut Jakarta untuk mencari gelandangan yang apabila ia temukan langsung dirujuk ke panti rehabilitasi.  

Tri Rismaharini menjalankan tugasnya sesuai amanat Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945.

1. Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara. 

2. Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan. 

3. Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. 

4. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.



Berita terkait
Mardani Ali Sera: Risma Memang Bising di Media, Tapi Low Impact
Berikut pendapat Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera mengenai aksi blusukan dan rencana lelang barang mewah.
Tri Rismaharini Salah Prioritas, Kata Mardani Ali Sera
Mardani Ali Sera, menyarankan kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk memprioritaskan pemberantasan “sarang tikus” ketimbang lelang mobil.
Hapus Santunan Covid, Mensos Risma Disebut Tidak Berempati
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyebut, Kementerian Sosial tidak berempati lantaran menghapus santunan Korban meninggal Covid-19.
0
Panduan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Ibadah Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban