Bantaeng - Warga Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, yang tidak memakai masker berpotensi bakal dikenai sanksi. Saat ini masih rencana kebijakan tersebut masih menunggu paparan perumusan protrokol masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di kabupaten berjuluk Butta Toa ini.
Bupati Bantaeng, Sulawesi Selatan, Ilham Azikin menyebutkan mengenai kemungkinan ada dan tidaknya sanksi bagi warga Bantaeng yang tak menggunakan masker. Adapun jenis sanksinya jika benar ada, barulah akan dibeberkan setelah pemaparan perumusan protokol oleh masing-masing OPD.
Menurut dia, untuk menghadapi tatanan normal baru, pemerintah daerah sedang merumuskan beberapa protokol untuk aktivitas masyarakat. "Semua sektor, baik pendidikan, sosial, budaya dan ekonomi. Kami sementara susun protokol. Kami beri waktu kepada OPD utuk memaparkan bagaimana penerapannya, paling lambat hari Rabu, 1 Juli," kata Ilham saat ditemui Tagar usai kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Bantaeng, Selasa 30 Juni 2020.
Selain perihal sanksi, Ilham juga membeberkan pandangannya terhadap mosi tidak percaya beberapa masyarakat terhadap eksistensi Corona.
Semakin hari isu perihal adanya bisnis atau politik dalam masa pandemi membuat sebagian orang jengah dengan isu Covid-19 di pemberitaan. Seperti contoh rapid test di beberapa daerah yang mematok harga sampai Rp 300.000 sekali tes disebut sebagai sebuah lahan bisnis yang menjanjikan.
Kami beri waktu kepada OPD utuk memaparkan bagaimana penerapannya, paling lambat hari Rabu, 1 Juli.
Ada yang beranggapan Covid-19 hanya alat yang digunakan untuk menakut-nakuti sasaran dari kelompok tertentu. Serta beberapa contoh isu lain yang perlahan memperkuat mosi tidak percaya masyarakat terhadap Coronavirus.
Bupati menyebutkan benang merah yang dibutuhkan untuk isu-isu yang beredar adalah fokus pada penyebaran informasi dan kegiatan yang edukatif. "Pada dasarnya semua kembali ke masyarakat, untuk memutus mata rantai dibutuhkan kesepahaman, makanya kami dari pemerintah terus melakukan imbauan, karena paling penting adalah edukasi," kata Ilham
Menurut dia, bisa saja ada peraturan Bupati (perbup) untuk mempertegas terkait sanksi bagi pelanggar yakni warga yang tidak menggunakan masker saat di luar rumah. "Mungkin perbup. Tapi semua akan diputuskan tim gugus. Kami minta kajian, mungkin juga kajian dari tokoh-tokoh agama, untuk Bantaeng saat ini kami perkuat screening di perbatasan," katanya.
Terpisah, Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad mengatakan bahwa hal utama yang penting diperhatikan saat ini adalah agar masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. "Intinya kami di DPRD hanya menunggu regulasi maupun perencanaan yang akan bangun bersama pemerintah, yang tentunya itu mengatur segala aktivitas semua masyarakat," katanya.
Hamsyah mengungkapkan agar masyarakat juga peduli pada kesadaran diri masing-masing. Tak perlu menunggu diberi teguran atau sanksi. Hal ini, menurutnya, demi kesehatan diri sendiri dan keluarga.[]