TAGAR.id, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberlakukan penyesuaian batas atas manfaat ekonomi atau suku bunga layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI) menjadi lebih rendah pada awal tahun 2026. Langkah ini diambil untuk melindungi konsumen sekaligus memberantas ekosistem pinjaman online (pinjol) ilegal yang masih marak menjerat masyarakat dengan bunga mencekik.
Di tengah kebutuhan likuiditas mendesak, masyarakat kini beralih mencari platform yang tidak hanya menawarkan pencairan cepat, tetapi juga kepatuhan penuh terhadap regulasi terbaru Satgas PASTI (sebelumnya Satgas Waspada Investasi). Tren pencarian digital menunjukkan lonjakan signifikan pada kata kunci "pinjol legal bunga rendah" seiring dengan pengetatan aturan penagihan (debt collection) yang lebih manusiawi tahun ini.
Mengutip dari SultaMedia.id berdasarkan data tingkat keberhasilan bayar (TKB90) dan kepatuhan terhadap regulasi OJK, berikut adalah 10 aplikasi pinjaman online yang terbukti aman, menawarkan bunga kompetitif, dan memiliki proses pencairan efisien:
Dikenal dengan sistem paylater dan pinjaman tunai, Kredivo tetap menjadi pemimpin pasar dengan bunga mulai dari 2.6% per bulan untuk tenor panjang. Platform ini memiliki integrasi luas dengan e-commerce.
Menawarkan limit tinggi hingga puluhan juta rupiah. Akulaku konsisten memberikan opsi tenor fleksibel hingga 12 bulan dengan proses verifikasi yang relatif cepat bagi pengguna dengan skor kredit baik.