Reklamasi Distop, Pulau C dan D Harus Dikaji Kembali

Ia mengungkapkan, harus adanya pengkajian lebih lanjut untuk pulau-pulau yang sudah hampir selesai pembangunannya. Namun prinsip utamanya tetap dihentikan terlebih dahulu reklamasinya.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengungkapkan, tak masalah jika tokoh-tokoh dari TNI dan Polri akan ikut serta menjadi calon wakil daerah dengan jabatannya kini. Karena, sebelum mereka resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) tak ada kewajiban untuk menanggalkan jabatannya. (Nhn)

Jakarta, (Tagar 1/11/2017) - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai, keputusan pemerintah yang akan menyelesaikan proses reklamasi Teluk Jakarta untuk Pulau C dan D, harus dikaji kembali. Apalagi, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah berjanji untuk menghentikan proyek reklamasi.

"Saya kira perlu diklarifikasi ya, dan penting untuk kemudian Pak Anies ditanya apa betul semacam itu. Penting juga untuk mendudukan permasalahan yang dimaksudkan dengan diteruskan itu bagaimana," ungkap Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/11).

Ia mengungkapkan, harus adanya pengkajian lebih lanjut untuk pulau-pulau yang sudah hampir selesai pembangunannya. Namun prinsip utamanya tetap dihentikan terlebih dahulu reklamasinya.

"Prinsip dasarnya beliau menolak reklamasi, beliau menghentikan reklamasi. Nah, kemudian dilapangan kan ternyata ada pulau yg sudah dibangun sedemikian jauh, mau diapakan? Ini tentunya membutuhkan sebuah kajian dan sebuah keputusan," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemerintah saat ini fokus menyelesaikan pembangunan Pulau C dan D. Penggunaannya pun akan diatur agar bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah DKI Jakarta. Keputusan untuk melanjutkan pembangunan yang sudah ada tersebut telah dibicarakan Pemerintah Pusat dengan DKI Jakarta. (nhn)

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.