Makassar - Untuk kesekian kalinya aksi rekayasa atau prank penculikan terhadap anak di bawa umur di Makassar kembali terjadi. Kali ini prank penculikan dilakukan oleh F alias T berusia 16 tahun pelajar SMA bersama pacaranya berinisial F berusia 15 tahun.
Akibat kejadian prank penculikan dan pelaporan palsu tersebut pihak Polrestabes Makassar langsung melakukan penahanan terhadap F, 15 tahun warga Jalan Pampang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, lantaran memberikan informasi penculikan palsu kepada keluarga pacarnya F alias T.
Iya betul prank lagi. Keduanya ini pacaran, pulang malam dan takut dimarahi oleh orang tuanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko membenarkan penculikan palsu tersebut saat di konfirmasi, Kamis 30 Januari 2020.
Indratmoko menerangkan, jika aksi rekayasa penculikan ini dilakukan dua anak di bawa umur, karena mereka takut dimarahi oleh orang tuanya sehingga mereka membuat sandiwara penculikan hingga keluarga F alias T membuat laporan polisi.
"Iya betul prank lagi. Keduanya ini pacaran, pulang malam dan takut dimarahi oleh orang tuanya, makanya mereka buat cerita penculikan. F sudah kita tahan," kata Indratmoko kepada Tagar, Kamis 30 Januari 2020.
Berdasarkan keterangan F alias T, bahwa dirinya diculik setelah pulang dari acara ulang tahun salah seorang temannya. Namun, dirinya tiba-tiba ditepuk pundaknya hingga tidak sadarkan diri ketika masuk lorong menuju ke rumahnya.
"F ini mengaku diculik oleh dua orang wanita yang menggunakan penutup wajah. Dia mengaku dibawa ke Kabupaten Gowa, lalu masuk ke Kota Makassar, ke Gowa lagi. Dia juga mengaku diberi minum obat-obatan, isap sabu, disuruh minum alkohol, disiksa dan kepalanya dibenturkan ke tembok beberapa kali," ungkapnya.
Tim Jatanras bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar mendatangi F alias T di kediamannya, akhirnya siswi SMA ini mengakui jika aksi penculikan tersebut adalah rekayasa yang dibuat oleh dirinya bersama pacarnya F.
"Kita lakukan penyelidikan dan menemukan beberapa kejanggalan dalam keterangan pelajar ini, dimana saat itu tidak ada temannya yang ulang tahun. Dari tubuh korban dan kepala korban tidak terlihat adanya kekerasan berupa benturan, pukulan benda keras maupun luka-luka," terangnya.
Setelah itu, lanjut Indratmoko pihaknya langsung menuju ke rumah F yang berada di Jalan Pampang, Kota Makassar, Namun, pemuda pengangguran ini berusaha kabur dengan memanjat atap rumah sehingga berhasil loloskan diri.
"Tapi kita tangkap F yang bersembunyi di lorong dekat rumahnya. Hasilnya F alias T ini ternyata tidak diculik tapi dia tidak pulang selama seminggu pergi bersama F. Mereka membuat cerita palsu penculikan agar tidak dimarahi orang tuanya. Mereka juga sudah melakukan hubungan intim sebanyak lima kali," bebernya.
Akibat perbuatannya, pemuda pengangguran ini harus menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar.
"Saya akan proses kasus ini sampai lanjut di persidangan nanti," pungkasnya. []