Refly Harun Jangan Manfaatkan Orang Awam Demi Subscriber

Pimpinan Pusat GP Anshor, M Nuruzzaman meminta Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun untuk tidak memanfaatkan orang awam demi subscriber di YouTube.
Pimpinan Pusat GP Anshor M Nuruzzaman berpesan ke Refly Harun agar tidak memanfaatkan orang awam demi Subscriber YouTube. (Foto: Tagar/Tangkapan layar YouTube Tagar TV)

Jakarta - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Anshor, M Nuruzzaman meminta Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun untuk tidak memanfaatkan orang awam demi kepentingan pelanggan atau subscriber media sosial. Dia berharap praktisi hukum itu agar berbicara sesuai ranah keilmuannya.

Karena banyak orang di Indonesia tidak paham tentang kenegaraan di republik ini.

Hal itu disampaikan Nuruzzaman berkaca pada kasus pencemaran nama baik terhadap Nahdlatul Ulama (NU) yang kini menjerat Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur sebagai salah satu bintang tamu di Chanel YouTube Refly Harun

"Refly Harun jangan memaanfatkan orang awam, mohon maaf, untuk kepentingan subscriber media sosial. Refly Harun kita tahu adalah profesor dan ahli hukum tata negara, yang tentu dia harusnya kalau mau eksis di media sosial tentu dia harus menyampaikan sesuai keilmuannya. Karena banyak orang di Indonesia tidak paham tentang kenegaraan di republik ini," ujar Nuruzzaman diwawancara Tagar TV, Selasa, 27 Oktober 2020.

Menurut Zaman, Refly Harun tidak memberi panggung kepada banyak orang, melainkan memilih Sugi Nur berkolaborasi di akun YouTube.

"Saya rasa Refly Harun tahu siapa Sugi. Harusnya dia memahami ini. Bukan melarang dia berekspresi, silakan saja, tapi lebih baik memberi pelajaran positif kepada publik daripada menampilkan orang-orang yang banyak mengumbar sesuatu yang tidak baik, saya pikir itu," tuturnya.

Di sisi lain, Nuruzzaman juga meminta Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur untuk menjadikan kasus hukum yang kini menjeratnya sebagai ajang introspeksi diri. GP Anshor, katanya sebagai pelapor tidak akan mencabut laporan kepolisian.

Dia tidak paham huruf hijaiyah dan ngaji Quran dia salah semua itu.

"Introspeksi dan muhasabah terhadap diri sendiri untuk melihat apa yang dilakukan, dan berusaha memperbaiki. Pendakwah harusnya mengajak orang mencintai kebaikan bukan kemudian menyerang dan memojokkan kelompok tertentu," ujar Zaman.

Tidak hanya itu, Zaman juga meminta Gus Nur untuk kembali mendalami ilmu agama sebelum berdakwah.

"Kedua, dia segera belajar agama atau ngaji, sebelum dia melakukan ceramah agama. Dia harus baik dulu baca Quran. Huruf hijaiyah harus paham dulu. Karena, dia tidak paham huruf hijaiyah dan ngaji Quran dia salah semua itu. Apalagi dia menyebut ayat dan menafsirkannya seenak dia," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menangkap Gus Nur. Penangkapan itu dilakukan di kediamannya di Malang, Jawa Timur, pada Sabtu, 24 Oktober 2020.

"Dini hari tadi Sabtu 24 Oktober 2020 pukul 00.18 WIB di rumahnya Sawojajar, Kecamatan Pakis, Malang," tutur Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Sabtu, 24 Oktober 2020 siang.

Selanjutnya, polisi menyebut Gus Nur akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.

"20 hari (di) Rutan Bareskrim," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi Tagar, Minggu, 25 Oktober 2020. []

Berita terkait
Jokowi Minta GP Anshor Beli Produk Dalam Negeri
Presiden Jokowi meminta agar seluruh anggota GP Ansor membeli produk-produk dalam negeri.
Rocky Gerung: Kenapa Tidak Tangkap saja SBY atau Gatot?
Rocky Gerung menilai penangkapan aktivis KAMI lebih mudah daripada menangkap SBY ataupun Gatot Nurmantyo.
Stanislaus: Gatot Nurmantyo Nyapres Tanpa Partai Politik
Pengamat intelijen, Stanislaus Riyanta menilai Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo mendirikan KAMI sebagai batu lompatan menjadi calon presiden.