Reaksi Hotman Paris Dilaporkan Farhat Soal Video Porno

Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Farhat Abbas terkait tindakan penyebaran konten pornografi.
Pengacara publik Hotman Paris Hutapea. (Foto: Youtube/HotmanParisOfficial)

Jakarta - Pengacara fenomenal Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Farhat Abbas terkait tudingan penyebaran konten pornografi melalui Instagram (IG) milik Hotman, @hotmanparisofficial pada Jumat, 2 Agustus 2019.

Melihat dirinya dilaporkan ke polisi, Hotman Paris memberikan reaksi yang santai. Pria Batak itu, tidak menunjukan emosi atas tuduhan yang menimpanya tersebut.

"Aku terlalu top, baru penjarain 3 ikan asin," kata Hotman kepada Tagar, Jumat, 2 Agustus 2019.

 Ini ada oknum fitnah!

Hotman membantah pelaku video pornografi itu bukan dirinya. Dia merasa heran mengapa tuduhan itu ditujukan kepadanya.

"Mana ada pengacara pintar buat vidio porno di IG nya? He he begini kalau terlalu sukses banyak iri dan iri," ucap dia.

Laporan Kehilangan Ponsel Hotman ParisLembar laporan Hotman Paris Hutapea ke polisi soal kehilangan ponsel. (Foto: Dok.Hotman Paris)

Dia menjelaskan pada 27 Juli 2019 telah kehilangan ponsel. Bahkan, Hotman juga telah membuat laporan kehilangan ke Polsek Kuta Utara pada Minggu, 28 Juli 2019.

"Hp sudah seminggu hilang! Ini ada oknum fitnah! Aku aja nggak pernah lihat vidio yang dimaksud! Yang jelas bukan Hotman dalam vidio, karena Hotman punya otak! Surat keterangan hilang HP dikeluarkan polsek kuta utara tanggal 28 Juli jam 2 subuh," ujarnya.

"Ha ha HP yang hilang nggak tahu apa isinya sesudah hilang! 2 jam sesudah hilang sudah buat surat keterangan hilang agar bisa blokir di grapari dan sudah blokir! Nggak pernah lihat ada vidio aneh! Kalau sesudah hilang mana aku tahu!," tuturnya.

Sebelumnya, Farhat Abbas melaporkan Hotman Paris Hutapea dengan tuduhan menyebarkan konten pornografi melalui akun instagram milik Hotman, @hotmanparisofficial. Farhat mewakili LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination) yang dipimpin Andar Situmorang, membuat laporan tersebut di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat 2 Agustus 2019.

"Nah, tadi pagi diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP 4699/VIII/PMJ/Dit./Reskrimsus," ujar Andar.

Dalam laporannya itu, Farhat bersama Andar membawa sejumlah barang bukti. "Bukti-buktinya ada 390 lebih screenshot dan video," kata Andar.

Dia mengatakan, saat ini konten tersebut tak lagi ada di akun Instagram milik Hotman. "Karena barusan konten itu sudah dihapus. Sama dengan si Pablo dan Rey (video ikan asin) itu sudah dihapus, tetapi, kan, tidak menghilangkan pidana, jejak digitalnya juga ada," ujar Andar.

Baca juga:

Berita terkait
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).