Surabaya, (Tagar 16/2/2018) - Tak kurang dari 113 preman di Surabaya terjaring operasi Bina Kusuma yang dilakukan Polrestabes Surabaya, Kamis (15/2). Selanjutnya mereka digiring ke Mapolrestabes di Jalan Sikatan.
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar mengatakan razia dilakukan di beberapa titik di Surabaya. Tindakan para preman itu dianggap telah meresahkan masyarakat.
"Mereka biasanya melakukan aksi di tempat umum di kawasan Surabaya," ujar Lily.
Di antaranya preman itu beraksi di kawasan parkir, bertindak layaknya petugas parkir dengan karcis tidak resmi.
Setidaknya 85 preman yang terjaring sebagai tukang parkir ilegal. Selain itu ada juga yang menjadi polisi cepek di jalanan. Sebagian lagi pengamen dan preman tanpa identitas.
"Mereka itu preman di seluruh kawasan Surabaya. Ada yang di pusat permainan, mal, dan ruas jalan yang kerap dijadikan pangkalan polisi cepek," jelas Lily.
Para preman digiring ke Mapolrestabes Surabaya. Mereka didata identitasnya satu persatu untuk selanjutnya dilakukan pembinaan. Setelah pembinaan selesai, mereka dibebaskan. (lut)