Ratusan Ponsel Dibakar di Lapas Lowokwaru

LP Kelas I Lowokwaru, Malang memusnahkan ratusan telepon seluler milik tahanan atau warga binaan yang disita petugas selama 2016, Kamis (27/4).
Ilustrasi

Malang, (Tagar 27/4/2017) – Sudah menjadi rahasia umum banyak narapidana yang bebas menggunakan telepon selular di lembaga pemasyarakat. Akibatnya, peredaran narkoba di lapas marak terjadi.

Narapidana masih menguasai bisnisnya di luar tembok penjara karena tetap memiliki akses komunikasi dengan jaringannya. Ini yang sering diungkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Terkait akses komunikasi tersebut, Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Lowokwaru, Malang memusnahkan ratusan telepon seluler milik tahanan atau warga binaan yang disita petugas selama 2016, Kamis (27/4).

Barang yang dimusnahkan dengan cara dibakar tersebut meliputi 206 telepon seluler atau handphone, 75 unit charger dan beberapa gulung kabel. Kabel tersebut digunakan untuk membuat instalasi listrik seperti pemanas.

"Ini merupakan hasil sitaan petugas yang dilakukan setiap malam di masing-masing blok sejak tahun 2016 hingga bulan ini," kata Kepala LP Lowokwaru Malang Krismono di sela pemusnahan ponsel tersebut di LP Kelas I Lowokwaru Malang, Jawa Timur.

Menurut Krismono, pemusnahan barang terlarang di lingkungan LP tersebut dilakukan sebagai bentuk implementasi program Kementerian Hukum dan HAM agar setiap Lembaga Pemasyarakatan bersih dari pungutan liar, narkoba dan barang terlarang lainnya. (Rif/Ant)

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.