Rapid Test Massal Cara Pemprov Bali Petakan Covid-19

Gugus Tugas Covid-19 Bali merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat kembalinya kehidupan normal dan menggerakkan ekonomi masyarakat.
Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra. (Foto: Pemprov Bali/Tagar)

Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mendukung Pemerintah Daerah di Bali yang akan menggelar rapid test massal. Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan rapid test massal cukup efektif agar bisa terpetakan. 

Ia mengatakan rapid test massal akan segera mengakhiri pandemik dengan menangani semua masyarakat terpapar. Selain itu, dengan rapid test massal juga merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat kembalinya kehidupan normal dan menggerakkan ekonomi masyarakat.

Secara prosedur hal ini tentu dibenarkan oleh pemerintah pusat, karena akan semakin banyak masyarakat yang terpapar virus Corona diketahui dan segera mendapat penanganan yang benar

"Pelaksanaan rapid test secara massal dan massif adalah salah satu cara penanggulangan Covid-19 yang dipandang cukup efektif, karena bisa mendeteksi para penderita secara dini dan bisa langsung segera ditangani," ujar Dewa Made Indra saat rapat evaluasi "Pengendalian Covid-19 pada Cluster Baru" secara virtual, Jumat, 19 Juni 2020

Sekretaris Provinsi Bali ini mengatakan rapid test massal akan dilakukan di klaster baru tempat transmisi lokal yang semakin banyak ditemukan akhir-akhir ini. Menurutnya, sejak tanggal 4 Juni terjadi pergeseran trend penambahan kasus positif Covid-19 di Bali.

"Persentase penambahan kasus transmisi lokal sejak saat itu sebesar 63,91 persen dan semakin hari semakin banyak ditemukan,” kata dia.

Ia menyebut penambahan transmisi lokal yang semakin meningkat akhir-akhir ini karena semakin banyak tes dan tracing atau penelusuran oleh pemerintah.

“Secara prosedur hal ini tentu dibenarkan oleh pemerintah pusat, karena akan semakin banyak masyarakat yang terpapar virus corona diketahui dan segera mendapat penanganan yang benar,” kata dia.

Di samping itu, memperbanyak tes juga akan mempercepat berakhirnya pandemi ini, tentu saja dengan menemukan semua masyarakat yang terpapar Covid-19. Melihat perkembangan akhir-akhir ini bahwa transmisi lokal banyak terjadi di klaster pasar, maka Sekda Dewa Indra meminta kabupaten/kota untuk melakukan rapid test massal di pasar.

“Lakukan rapid test, jika memang hasilnya reaktif langsung lakukan Swab. Kami dari Pemprov siap mendukung baik rapid test kit maupun tempat karantina,” tuturnya.

Bahkan menurutnya, jika tempat karantina tidak memenuhi, Pemprov siap memfasilitasi, entah kerja sama dengan hotel ataupun bagaimana. Lebih jauh, ia memaparkan selain melakukan test di klaster pasar, petugas juga diminta melakukan pemetaan.

“Jika sudah dipetakan, maka kita bisa mengetahui tempat-tempat yang berpotensi menjadi tempat penyebaran,” imbuhnya.

Ia juga meminta Disperindag berkoordinasi dengan kepala pasar untuk mensosialisasikan protokol kesehatan. Sementara bagi pasar yang dikelola oleh desa adat, para petugas bisa koordinasi dengan Bendesa Adat. Dewa Indra juga menambahkan, menurut instruksi Gubernur Bali, batas akhir rapid test massal ini adalah akhir Juni. Untuk Kota Denpasar kalau bisa akhir minggu ini.

“Apapun hasil dari rapid test massal ini, kita terima, sebanyak apapun hasilnya itu adalah kenyataan. Tapi ini jalan terbaik untuk mengetahui jumlah pasti. Ibaratnya cuci gudang, jika semua terdeteksi kita bisa ambil langkah selanjutnya,” ucapnya. []

Berita terkait
Syarat Wajib Kendaraan Logistik Menyeberang ke Bali
Sebelumnya sejumlah sopir logistik melakukan protes atas kebijakan Pemprov Bali yang mewajibkan adanya surat rapid test jika masuk ke Bali.
Menuju New Normal, Pertamina Bali Lakukan Rapid Test
Pertamina Bali terus melakukan proses persiapan menuju tatanan normal baru (new era) dengan menggelar rapid test.
Pasar Jadi Klaster Transmisi Lokal Covid-19 di Bali
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bali mencatat penambahan kasus dari transmisi lokal, khususnya terjadi di pasar.
0
PKS Akan Ajukan Uji Materi PT 20%, Ridwan Darmawan: Pasti Ditolak MK
Praktisi Hukum Ridwan Darmawan mengatakan bahwa haqqul yaqiin gugatan tersebut akan di tolak oleh Mahkamah Konstitusi.