R Kelly Nyaris Ditikam Sesama Tahanan di Penjara

Penyanyi rap R Kelly, dikabarkan telah diserang oleh sesama tahanan di dalam sel penjara Chicago, Amerika Serikat.
Rapper R Kelly. (Foto: Instagram/rkelly)

Jakarta - Penyanyi rap R Kelly, dikabarkan telah diserang oleh sesama tahanan di dalam sel penjara Chicago, Amerika Serikat. Bahkan, sang rapper hampir ditikam menggunakan pena tajam yang dimiliki oleh penyerang tersebut.

laman Pagesix melaporkan, seluruh pengakuan terjadinya penyerangan telah disampaikan oleh kuasa hukum R Kelly, yakni Steven Greenberg kepada pihak pengadilan. Ia menyampaikan temuannya tersebut guna meminta pembebasan kliennya dengan uang jaminan.

Dalam mosi yang diajukannya, pengacara Steven Greenberg mengatakan seorang tahanan yang memiliki tato di wajah bertuliskan 'F--k the Feds', telah berusaha menikam kliennya dengan sebuah pulpen. Sang penyerang masuk secara diam-diam ke dalam sel sewaktu R Kelly tengah terlelap dan menginjak-injak kepala sang penyanyi berulang kali.

Greenberg mengatakan tahanan bertato tersebut memiliki sebuah pena tajam dan nyaris akan menikam Kelly, namun tahanan lain berhasil meringkusnya sebelum dia sempat menggunakannya.

"Ini adalah narapidana yang seharusnya tak pernah berada di dekat Pak Kelly, seorang yang dituntut dengan tindak pidana paling bengis, dan seseorang yang jelas-jelas tak punya rasa hormat akan peraturan, dia punya tato frasa 'Fu** The Feds' di wajahnya," Greenberg dalam mosinya, dikutip Tagar pada Selasa, 1 September 2020.

R KellyRapper R Kelly. (Foto: Instagram/rkelly)

Saat ini, kata Greenberg, kliennya lebih sering berdiam diri di selnya untuk memastikan keselamatannya sendiri. Tetapi, petugas penjara segera menempatkan R Kelly di sel isolasi setelah serangan tersebut, karena itu adalah satu-satunya cara agar bisa melindunginya.

Lebih lanjut, Greenberg mengaku tidak tahu apakah kliennya masih berada di sel isolasi atau tidak. Ia juga menjelaskan jika narapidana yang menyerang R Kelly diduga kesal atas adanya kebijakan lockdown baru-baru ini yang disebabkan oleh protes pro-R Kelly di luar penjara.

"Sampai saat ini, setidaknya ada setengah lusin pendukung Kelly, selalu damai," tulis sang pengacara dalam mosinya. "Lockdown institusional yang tidak perlu ini telah mendorong permusuhan terhadap Pak Kelly dengan sia-sia. Khususnya, institusi tersebut tidak di-lockdown selama protes kekerasan di pusat kota atau selama penjarahan di seluruh kota," kata dia.

R Kelly sendiri dipemjara di tahanan Metropolitan Correctional Center atas serangkaian kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak-anak. Tim hukum Kelly telah berulang kali mengajukan petisi ke pengadilan untuk membebaskannya dengan jaminan, tetapi semua permintaan tersebut telah ditolak.

Menyusul serangan itu, Greenberg kembali mengajukan banding dan mengusulkan agar artis tersebut tinggal di sebuah apartemen dengan pacarnya yang dekat dengan gedung pengadilan dan dengan pemantauan elektronik.

Namun hingga saat ini, pihak pemerintah dan hakim yang memimpin kasus R Kelly masih belum memberikan tanggapan atas mosi tersebut. []


Berita terkait
Barack Obama Kenang Sosok Mendiang Chadwick Boseman
Meninggalnya Chadwick Boseman, menjadi kesedihan banyak orang termasuk mantan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama.
Yosi Project Pop Jawab Tudingan Jadi Ketua Buzzer
Yosi Project Pop menampik tudingan yang menyebutnya sebagai ketua Buzzer pro pemerintah.
Komnas PA Sebut Penggunaan Kata "Anjay" Bisa Dipidana
Komnas PA resmi menetapkan istilah Anjay sebagai kata terlarang yang masuk dalam kekerasan verbal yang penggunaannya bisa dipidana.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.