Putra Mantan Sekda Padangsidempuan Ditangkap Bawa Sabu

Ryan merupakan ASN di Dinas Sosial Pemerintah Kota Padangsidempuan, diringkus petugas Satres Narkoba Polres Padangsidempuan.
RSS alias Ryan saat diamankan Polres Padangsidempuan, Sumatera Utara. (Foto: Tagar/Andi Nasution)

Padangsidempuan - Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Dinas Sosial Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidempuan, berinisial RSS alias Ryan, 33 tahun, diringkus petugas Satres Narkoba Polres Padangsidempuan dari salah satu hotel di kawasan Jalan Sudirman, Kecamatan Padangsidempuan Utara, Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara.

Penangkapan terhadap Ryan yang diketahui anak dari mantan Sekda Kota Padangsidempuan, Zulfeddi Simamora, berawal pada Minggu 15 September 2019, petugas kepolisian mendapatkan informasi akan ada pesta sabu di salah satu kamar hotel di kawasan Jalan Sudirman, Padangsidempuan Utara.

RSS alias Ryan dijerat dengan Pasal 114 (1) subsidair 112 (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Mendapat informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 21.15 WIB, didapati Ryan di salah satu kamar tengah menunggu temannya.

Saat dilakukan penggeledahan, dari Ryan ditemukan satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu diperkirakan seberat 0,24 gram.

Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa satu set alat isap sabu (bong), dua buah mancis dan satu buah sendok yang terbuat dari pipet minuman.

Berikutnya Ryan dan barang bukti diboyong ke Mapolres Padangsidempuan.

"RSS alias Ryan dijerat dengan Pasal 114 (1) subsidair 112 (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ucap Kasatres Narkoba Polres Padangsidempuan, AKP CJ Panjaitan. []

Berita terkait
Polda Pulangkan Anggota DPRD Sidempuan Pecandu Narkoba
Dia dipulangkan karena tidak adanya barang bukti narkoba sabu dan sejenisnya, meskipun ditemukan alat isap sabu.
Pakai Narkoba Anggota DPRD Padangsidempuan Ditangkap
Baru beberapa hari menjabat, anggota DPRD Padangsidempuan Sumatera Utara, ditangkap polisi karena bawa alat hisap sabu atau bong.
Anggota DPRD Sidempuan Ditangkap Pulang Dugem
Polda Sumatera Utara masih melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Padangsidempuan, yang ditangkap pulang dugem.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.