PUPR Salurkan Dana Rp 13 Miliar Bantuan PSU Sulawesi Utara

Tahun 2021 pemerintah melalui Kementerian PUPR salurkan bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) senilai Rp 13 miliar bagi Sulut
Ilustrasi (Foto: setkab.go.id/pu.go.id)

Jakarta – Tahun 2021 pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyalurkan bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) senilai Rp 13 miliar bagi Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk 1.816 unit rumah bersubsidi di daerah tersebut.

PSU merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pada tahun 2021, Kementerian PUPR menargetkan akan menyalurkan 25.000 unit bantuan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, bantuan PSU merupakan stimulan bagi pelaku pembangunan rumah untuk membangun rumah MBR dalam rangka pencapaian target Program Satu Juta Rumah.

“Program ini merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah untuk mewujudkan cita-cita terpenuhinya kebutuhan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama rumah terjangkau, layak huni, dan berkualitas bagi MBR,” ujar Basuki, dikutip dari laman Kementerian PUPR, 23 Maret 2021.

Penyaluran bantuan PSU di Sulut akan dilaksanakan dan tersebar di empat kabupaten/kota yaitu Kota Manado 504 unit di tiga lokasi perumahan, Kota Tomohon 80 unit, Kabupaten Minahasa 310 unit di tiga lokasi perumahan, dan Kabupaten Minahasa Utara 922 unit di 10 perumahan.

ilus psu sulut2Ilustrasi (Foto: pu.go.id)

Senada dengan Basuki Hadimuljono, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, bantuan PSU disalurkan agar masyarakat yang tinggal di rumah bersubsidi merasa nyaman.

Dasar pelaksanaan bantuan PSU ini adalah Peraturan Menteri PUPR (Permen PUPR) Nomor 03/PRT/M/2018 tentang Perubahan Permen PUPR Nomor 38/PRT/M/2015 tentang Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum untuk Perumahan Umum.

Di samping pembangunan jalan lingkungan, bantuan PSU juga dapat mencakup penyediaan jaringan air bersih dan tempat pembuangan sampah terpadu kepada pengembang perumahan yang membangun perumahan MBR.

Berdasarkan data dari Kementerian PUPR, capaian pembangunan bantuan PSU Perumahan sejak tahun anggaran 2015-2019 selalu memenuhi target, bahkan selalu melebihi jumlah unit yang ditargetkan. Tercatat, capaian tahun 2015 sebanyak 29.956 unit, tahun 2016 sebanyak 26.884 unit, tahun 2017 sebanyak 17.218 unit, tahun 2018 sebanyak 30.406 unit, dan tahun 2019 sebanyak 15.148 unit. (Humas Kementerian PUPR/UN)/setkab.go.id. []

Berita terkait
PUPR Salurkan PSU Senilai Rp 3,7 M di Provinsi Papua
Tahun 2021 pemerintah salurkan bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) sebesar Rp 3,7 miliar untuk Provinsi Papua
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.