PUPR Mantapkan Danau Toba Sebagai Destinasi Wisata Unggulan

Kementerian PUPR Tata Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba Sebagai Destinasi Wisata Unggulan di Provinsi Sumatera Utara.
Kampung Warna-Warni Tigarihit Parapat, Kabupaten Simalungun, yang berada di Kawasan Danau Toba. (Foto: Tagar/Ist)

Advertorial - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan pembangunan infrastruktur pada Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba di Provinsi Sumatera Utara sebagai destinasi wisata unggulan. Dukungan Kementerian PUPR di antaranya Pembangunan Jalan Lingkar Samosir, Jembatan Tano Ponggol, Revitalisasi Danau Toba, Instalasi Pengolahan Air, Sanitasi, dan Penataan Kawasan Tepi Danau Toba.

Kita akan programkan pembangunan jalan untuk mengubah wajah kawasan Danau Toba menjadi lebih tertata.

Mengutip Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Menteri Basuki Hadimuljono mengatakan pada tahun 2020 telah mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur untuk pengembangan KSPN Danau Toba sebesar Rp 1,33 triliun.

"Kementerian PUPR sudah menyusun Program Pengembangan KSPN Danau Toba. Program tersebut merupakan program terpadu dari seluruh sektor yang sudah kita survei, termasuk kawasan Kaldera, untuk menarik investor kita akan programkan pembangunan jalan untuk mengubah wajah kawasan Danau Toba menjadi lebih tertata," ucap Menteri Basuki.

Pada TA 2020 di bidang permukiman Kementerian PUPR mulai Penataan Kampung Ulos Huta Raja dan Huta Siallagan di Kabupaten Samosir. Kedua desa ini dikenal sebagai desa wisata yang kerap disambangi wisatawan. Selain sebagai pusat tenun, di kawasan Huta Raja juga masih terdapat Rumah Adat Batak Samosir atau Rumah Gorga.

Saat ini pekerjaan yang tengah berjalan di antaranya Pengembangan Kawasan Tano Ponggol. Pengembangan kawasan ini meliputi Pelebaran alur Tano Ponggol dari 25 m menjadi 80 m, pembangunan Jembatan Tano Ponggol sepanjang 450 m yang menghubungkan daratan Sumatera dan Pulau Samosir, dan Penataan Kawasan Tepi Danau. Pelebaran alur ini ditujukan untuk membuka akses kapal wisata yg lebih besar agar dapat mengelilingi Danau Toba.[]

Berita terkait
PUPR Pastikan Tak Ada Asosiasi Jasa Konstruksi Dibekukan
Kementerian PUPR memastikan tak ada asosiasi jasa kontruksi yang dibekukan dengan keputusann Menteri PUPR Nomor 1410/KPTS/M/2020.
Komisi V DPR RI Setujui Pagu Anggaran Kementerian PUPR
Komisi V DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian PUPR Tahun 2021, yaitu Sebesar Rp 149,81 triliun.
Menteri PUPR: Program KOTAKU Perbaiki Kualitas Pemukiman
Padat Karya KOTAKU Kementerian PUPR meningkatkan kualitas permukiman 3 Kabupaten di Sulawesi Selatan.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.