Pungli, Lurah Terjerat Operasi Tangkap Tangan

Unit Pemberantasan Pungutan Liar Situbondo melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang lurah diduga memungut uang pengurusan tanah (sertifikat).
Ilustrasi

Situbondo, (Tagar 21/3/2017) - Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap seorang lurah diduga memungut uang pengurusan tanah (sertifikat).

"Dalam operasi tangkap tangan di Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kota Situbondo, tim Saber Pungli mengamankan Lurah berinisial ZI dan salah satu stafnya inisial K," kata Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono dalam pers rilisnya di Situbondo, Selasa (21/3) siang.

Ia mengemukakan, tim Saber Pungli melakukan operasi tangkap tangan pada Senin (20/3) sore sekitar pukul 15.00 WIB di kantor kelurahan, beberapa saat setelah oknum lurah bersama salah seorang stafnya menerima uang dari warga selaku pemohon pembuatan sertifikat balik nama. Lurah ZI dan staf kini masih diperiksa secara intensif di ruang penyidik tindak pidana korupsi Polres setempat.

"Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian (kantor kelurahan) tim Saber Pungli berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp 10.000.000, dan dokumen pembuatan sertifikat balik nama milik pemohon," ucapnya.

Ia menambahkan, saat ini keduanya masih berstatus sebagai terperiksa dan polisi akan kembali merilis siapa saja yang akan jadi tersangka dalam kasus pungutan liar pembuatan sertifikat balik nama tersebut.

Sebelumnya, UPP Situbondo juga melakukan operasi tangkap tangan terhadap panitia pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) karena diduga memungut uang kepada pemohon pembuatan sertifikat.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Desa Kedunglo, Kecamatan Asembagus petugas mengamankan kepala desa dan lima orang panitia PTSL desa setempat serta dua warga (pemohon) pembuat sertifikat.

Penyidik hanya menetapkan satu orang tersangka yakni kepala desa dan hingga saat ini kasusnya dalam proses pemberkasan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Situbondo. (rif/ant)

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.