Puan Maharani Sebut PDIP Akan Buka Peluang Gibran untuk Jadi Cawapres Ganjar di Pilpres 2024

Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengatakan partainya membuka peluang Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres Ganjar Pranowo.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) Puan Maharani. (Foto: Tagar/DPR)

TAGAR.id, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) Puan Maharani mengatakan, partainya akan membuka peluang bagi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres pendamping Ganjar Pranowo di pilpres 2024. 

Hal ini, lanjut Ketua DPR RI tersebut, jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan usia wakil presiden menjadi minimal 35 tahun.

"Kita mencermati hal tersebut, kalau memang kemudian di MK-nya kemudian disetujui ada calon cawapres di bawah 40 tahun, ya bisa saja Mas Gibran yang maju," kata Puan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Terkait isu Gibran akan pindah partai karena namanya masuk bursa cawapres partai lain, Puan pun meminta agar tak berandai-andai. Isu ini, kata dia, perlu ditanyakan langsung ke Gibran.

"Ya tanya Mas Gibran. Kita nggak usah berandai-andai nanti jadinya fitnah. Sudah, tanya Mas Gibran, ya," kata Puan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto angkat bicara terkait isu Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming masuk bursa cawapres pendamping capres Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Hasto menyebut, Gibran selaku kader PDIP perlu dididik secara bertahap terlebih dahulu.

Hasto menuturkan, memang saat ini ada dorongan dari masyarakat agar anak muda tampil dalam kancah politik. PDIP memahami keinginan rakyat itu dan telah memberikan kesempatan kepada sejumlah kader muda untuk menjadi pemimpin daerah.

Namun, sejumlah kader muda PDIP itu harus dididik terlebih dahulu secara bertahap hingga akhirnya mumpuni menjadi pemimpin di level nasional.

Nama Gibran diketahui masuk bursa cawapres pendamping Prabowo Subianto sejak bergulirnya gugatan batas usia minimum cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam beberapa bulan terakhir. Gibran kini berusia 35 tahun. Sedangkan UU Pemilu mengatur syarat minimal usia cawapres adalah 40 tahun.

Sejak gugatan itu bergulir, sejumlah kelompok relawan mempromosikan nama Gibran agar menjadi cawapres pendamping Prabowo. []

Berita terkait
Polusi Udara Jakarta Makin Buruk, Puan Harap Pemerintah Percepat Modifikasi Cuaca
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti polusi udara di Jabodetabek yang masuk dalam kategori sangat tidak baik selama beberapa pekan terakhir.
Puan Maharani Singgung Soal Pengawasan Haji dan UU Kesehatan
Puan Mhaarani menyampaikan laporan kinerja dewan selama masa persidangan tersebut serta memberi perhatian terhadap sejumlah hal.
HUT Hari Bhayangkara, Puan Maharani Pesan ke Polri untuk Tak Tebang Pilih Tangani Kasus Hukum
Ketua DPR RI Puan Maharani mengucapkan selamat HUT ke-77 Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).