Jakarta - Head of Marketing, Transport, Traveloka Andhini Putri mengatakan calon penumpang yang terdampak pada pembatalan 44 perjalanan kereta api jarak jauh bisa mengajukan pengembalian bea tiket secara penuh 100 persen di luar bea pesan.
"Kebijakan pembatalan perjalanan dan pengajuan pengembalian dana akan secara langsung diproses oleh PT KAI," kata Andhini kepada Tagar, Kamis, 2 April 2020.
Hal ini juga sejalan dengan imbauan pemerintah agar masyarakat dapat membatasi perjalanan, tetap di rumah, dan menunda mudik sebagai respon terhadap situasi pandemi Covid-19.
Andhini Putri menegaskan pihaknya tidak ingin menjelaskan jumlah penumpang yang memilih untuk membatalkan perjalanannya. "Dalam hal ini Traveloka tidak memiliki wewenang dan informasi terperinci terkait jumlah calon penumpang yang membatalkan tiket perjalanan kereta api," ucap dia.
Kata Andhini Putri, untuk memudahkan masyarakat, Traveloka menyediakan informasi terkait pembatalan keberangkatan yang diinformasikan PT KAI melalui laman https://www.traveloka.com/id-id/coronavirus-information pada bagian ‘Tiket Kereta Api’. Dalam laman tersebut juga tertera informasi terkait tata cara refund tiket bagi pembeli.
Menurut dia, pihaknya menyetujui kebijakan PT KAI terkait pembatalan 44 perjalanan KA jarak jauh. Langkah ini harus dilakukan untuk meminimalisir penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Andhini menyampaikan keputusan PT KAI ini sebagai bentuk dukungan terhadap imbauan pemerintah kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan apa pun dari rumah.
"Hal ini juga sejalan dengan imbauan pemerintah agar masyarakat dapat membatasi perjalanan, tetap di rumah, dan menunda mudik sebagai respon terhadap situasi pandemi Covid-19," ujarnya.
Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menambah daftar KA jarak jauh yang dibatalkan perjalanannya menjadi 44 perjalanan KA jarak jauh Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta untuk periode 1 April sampai 1 Mei 2020. Kebijakan ini sebagai salah satu upaya menanggulangi penyebaran virus Covid-19.
Meski ada pengurangan jadwal, Daop 1 memastikan pada rangkaian kereta yang masih beroperasi tetap akan diterapkan jarak antar penumpang yang diatur melalui petugas. Setidaknya dipastikan dalam satu rangkaian yang diberangkatkan okupansi penumpang tidak akan melebihi 50 persen. []
Baca juga: