PSK Bongkar Jaringan Muncikari dan Narkoba di Gowa

Seorang PSK yang masih belia berusia 13 tahun membongkar jaringan muncikari dan bandar di Kabupaten Gowa.
Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola saat mengintrogasi komplotan pelaku trafficking dan bandar Narkoba. (foto: Tagar/Afrilian Cahaya Putri)

Gowa - Seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial APS alias Dea, 13 tahun membongkar jaringan muncikari atau perdagangan manusia dan bandar narkoba di Kabupaten Gowa dan Kota Makassar.

Berawal saat Dea diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Gowa lantaran menguasai satu sachet sabu. Ia diamankan di rumahnya, di Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel, Sabtu 21 Desember 2019 lalu.

Setelah dilakukan introgasi, Dea mengakui bahwa Narkoba jenis Sabu diperoleh dari pria hidung belang yang juga bandar narkoba bernama Asdar Yoga. setelah memuaskan hasrat Asdar, ternyata tidak memiliki uang sesuai tarif yang disepakati, yakni sebesar Rp 700 ribu, sehingga Dea dibayar menggunakan satu sachet sabu.

Karena Arya Yoga tidak punya uang dan malu selanjutnya memberikan sabu kepada Dea.

Dalam kasus ini Polres Gowa mengamankan 7 orang. Mereka adalah NL sebagai muncikari, AD lias Uci 20 tahun sebagai pengguna narkoba, AFF 14 tahun sebagai perantara antara wanita dan muncikari, ADA alias Dea 13 tahun sebagai wanita korban trafficking.

SelanjutnyaAsdar Yoga 26 tahun berperan sebagai pria hidung belang dan bandar sabu, Rusli bandar di wilayah Makassar dan Dede berperan sebagai pengantar wanita menemui pria hidung belang.

"Pada Rabu tanggal 18 Desember 2019, Perempuan Dea dibawa oleh AFF ke sang muncikari di Wisma Sehati, Jalan Cenderawasih, Kota Makassar. Saat bertemu, sang muncikari menawarkan untuk dibooking oleh pria hidung belang yang juga bandar seharga Rp 700 ribu," kata Kasubag Humas Polres Gowa, Rabu 25 Desember 2019.

Di hari yang sama, pasca menerima tawaran muncikasi, Dea dan AAU menuju kediaman pria hidung belang di Balang Baru, Kota Makassar. Mereka dikawal oleh Dede, anak buah sang mucikari.

Untuk kasus trafficking Polres Gowa akan berkomunikasi dengan Polrestabes Makassar karena locus delicti ada di Makassar.

Setelah hasrat Asdar Yoga terpuaskan, lalu ia mengakui tak memiliki uang tunai. Ia kemudian memanggil Dede dan bersepakat untuk membayar sang PSK dengan sabu sebanyak satu sachet.

"Karena Arya Yoga tidak punya uang dan malu selanjutnya memberikan sabu kepada Dea. Pasca menerima sabu, Dea menyerahkan kepada AAU," ungkap Mangatas.

Setelah dua hari menguasai sabu tersebut dan tidak mendapatkan alat penghisap, selanjutnya pada Sabtu 21 Desember 2019 ditemukan sabu di belakang toilet yang dibuang oleh AAU. Diketahui pria hidung belang Asdar Yoga diamankan di Jalan Landak, Makassar pada Sabtu, 21 Desember 2019.

"Untuk kasus trafficking Polres Gowa akan berkomunikasi dengan Polrestabes Makassar karena locus delicti ada di Makassar," ungkap Mangatas. []

Berita terkait
PNS Baru di Gowa Diminta Lebih Unggul
PNS di Kabupaten Gowa diminta untuk lebih unggul dan lebih profesional dan mengaplikasikan nilai-nilai akuntabilitas dalam kehidupan sehari-hari.
Akhir Tahun, Dewan Sidak Proyek Infrastruktur Gowa
Anggota DPRD Kabupaten Gowa melakukan inspeksi mendadak terhadap sejumlah proyek infrastruktur di Gowa jelang akhir tahun.
Jaringan Muncikari Diringkus Polres Gowa
Seorang mucikari berinisial NL, 26 tahun dimankan Polres Gowa setelah melakukan transaksi traffickking anak di bawah umur.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.