Proses Peradilan Belum Kelar, 58 Tahanan Kasus Terorisme Termasuk Bayi Dipindahkan

Proses peradilan belum kelar, Kemenkumham pindahkan 58 tahanan kasus terorisme. Mereka dipindah dengan pengawalan ketat dari Nusakambangan ke Bogor.
Bus polisi yang mengangkut tahanan teroris memasuki Rutan Negara Gunung Sindur di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (20/5). Sebanyak 58 tahanan kasus terorisme dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, ke Rutan Negara Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, karena masih menjalani proses peradilan dan belum berkekuatan hukum tetap. (Foto: Ant/Arif Firmansyah)

Cilacap, (Tagar 21/5/2018) – Lantaran masih menjalani proses peradilan dan belum berkekuatan hukum tetap, sebanyak 58 tahanan kasus terorisme dipindah dari sejumlah lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, ke Rumah Tahanan Negara Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Saat proses pemindahan berlangsung pada Minggu (20/5) di Dermaga Wijayapura, Cilacap, pengamanan tempat penyeberangan khusus menuju Pulau Nusakambangan ditingkatkan oleh Kepolisian Resor Cilacap dengan melibatkan personel Brimob Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Komando Distrik Militer 0703/Cilacap sejak pukul 05.30 WIB.

Personel Brimob menyandang senjata laras panjang tampak berjaga di setiap sudut halaman parkir Dermaga Wijayapura, termasuk di ujung jalan menuju tempat penyeberangan.

Pukul 08.55 WIB, Kapal Pengayoman IV milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang membawa bus pengangkut tahanan teroris itu terlihat bersandar di Dermaga Wijayapura dan satu per satu tampak keluar meninggalkan tempat penyeberangan yang diakhiri dengan kendaraan Barracuda.

Lima bus milik Korps Brimob yang keluar dari Dermaga Wijayapura segera bergabung dengan kendaraan lainnya termasuk sebuah bus kosong yang telah menunggu sejak pagi.

Iring-iringan kendaraan pengangkut dan pengawalan tahanan kasus terorisme itu selanjutnya meninggalkan Dermaga Wijayapura pada pukul 09.05 WIB.

Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Djoko Julianto mengatakan, pihaknya bersama Kodim 0703/Cilacap menyiapkan kurang lebih 600 personel untuk mengamankan rute yang dilalui untuk pemindahan tahanan kasus terorisme itu.

Kendati demikian, dia mengaku belum mengetahui ke mana puluhan tahanan kasus terorisme itu akan dipindahkan.

Selain itu, dia juga mengaku belum tahu apakah tahanan kasus terorisme yang dipindahkan itu merupakan bagian dari narapidana yang dipindah dari Rutan Mako Brimob.

"Jumlah yang dipindahkan 58 orang. Ke mananya, kami masih menunggu dari pihak pengamanan yang tadi kami serahkan. Tugas kami dan Lapas Nusakambangan hanya melakukan pengamanan dan menyerahkan kepada tim yang hari ini sudah tiba, dari BNPT, Densus dan Brimob Mabes Polri," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Batu Nusakambangan Hendra Eka Putra mengatakan, pemindahan tersebut dilakukan terhadap mereka yang berstatus tahanan.

"Seluruhnya tahanan, namun data-datanya ada di Jakarta, sehingga kami enggak tahu," kata Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap itu.

Dari 58 tahanan tersebut, kata dia, sembilan orang dari Lapas Besi, 24 orang dari Lapas Pasir Putih, dan 25 orang dari Lapas Batu termasuk dua perempuan beserta satu bayi.

Hendra mengaku belum mengetahui rutan atau lapas yang menjadi tujuan pemindahan tersebut.

Saat dihubungi dari Cilacap, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Ade Kusmanto mengatakan, 58 tahanan tersebut akan dibawa ke Rutan Gunung Sindur, Bogor, Jabar.

"Seluruhnya berstatus tahanan karena masih menjalani proses peradilan, belum berkekuatan hukum tetap," kata dia. (ant/yps)

Berita terkait
0
Kesengsaraan dalam Kehidupan Pekerja Migran di Arab Saudi
Puluhan ribu migran Ethiopia proses dideportasi dari Arab Saudi, mereka cerita tentang penahanan berbulan-bulan dalam kondisi menyedihkan