Program Layanan Rehabilitas Narkoba Ciamis

BNN Kabupatenn Ciamis, Jabar, menggelar rapat koordinsi dengan layanan rehabilitasi penyalahgunaan narkobak milik kompon masyarakat
Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosidin, bersama para Penyelenggara Layanan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba milik masyarakat terkait Pelaksanaan Program Rehabilitasi di Kantor BNNK Ciamis, 16 Juli 2020 (Foto: ciamiskab.go.id).

Ciamis - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Layanan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba milik Komponen Masyarakat, bertempat di ruang rapat Kantor BNNK Ciamis, 16 Juli 2020. Peserta dalam rakor ini perwakilan dari Inabah XVIII Putra, Inabah XXIV Putra, Inabah II Putri dan Yayasan Arrahmaniyyah , yang semuanya sudah memiliki Skep kerjasama dari Deputi Rehabilitasi BNN.

Menurut Kasi Rehabilitasi BNNK Ciamis, Rachman Haerudin, SSos, Rakor ini bertujuan untuk mengkoordinasikan terkait pelaksanaan program rehabilitasi penyalahgunaan narkoba yang tengah dijalankan oleh lembaga-lembaga rehabilitasi penyalahguna narkoba milik masyarakat, sekaligus mendengarkan kendala-kendala yang dihadapi selama menjalankan program rehabilitasi khusunya di masa pandemi Covid-19.

Menurut Rachman, lembaga-lembaga rehabilitasi penyalahgunaan narkoba membutuhkan dukungan anggaran operasional dari pihak pemerintah daerah supaya dapat menjalankan program dengan lancar, sehingga mampu menyelamatkan warga Ciamis, Banjar dan juga Pangandaran dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Lembaga rehabilitasi penyalahgunaan narkoba memerlukan dukungan kegiatan vokasional seperti kegiatan-kegiatan keterampilan guna menjadikan klien penyalahgunaan narkoba berdaya guna baik di keluarga maupun di msyarakat,” ujar Rachman.

Lembaga rehabilitasi penyalahgunaan narkoba yang sudah menjadi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) siap untuk melayani klien penyalahguna narkoba yang diputuskan melalui pengadilan yang direkomendasikan oleh Tim Asessmen Terpadu (TAT).

Sedangkan Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosidin, SSos, MSi., mengatakan bahwa BNN berupaya untuk meningkatkan ketersedian layanan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba. Salah satu di antaranya yaitu dengan memberdayakan dan mengoptimalkan kemampuan lembaga rehabilitasi penyalahgunaan narkoba milik masyarakat dengan memberikan peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM), agar dapat menyelenggarakan layanan yang sesuai dengan standar rehabilitasi yang ditentukan.

Penguatan dari aspek peningkatan kapasitas SDM agar tetap mengkonsolidasikan walaupun tidak ada anggaran operasional kegiatan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba, namun tetap kita harus melaksanakan layanan rehabilitasi penyalahguna narkoba.

Dalam Rakor ini juga diminta masukan dari lembaga-lembaga rehabilitasi penyalahgunaan narkoba tentang pelaksanaan rehabilitasi yang sedang berjalan saat ini, tentang apa saja yang menjadi kendala dan mana saja yang harus ada perbaikan terkait layanan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba itu sendiri.

Selain kendala anggaran yang dihadapi oleh lembaga rehabilitasi penyalahgunaan narkoba milik masyarakat saat pandemi Covid-19 ini juga diantarannya seperti klien yang masuk ke tempat rehabilitasi harus melalui tes kesehatan terlebih dahulu. “Pelaksanaan tes kesehatan tersebut masih menjadi kendala bagi tempat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba,” ujar Engkos.

Selain itu juga, tempat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba mengalami kesulitan dukungan anggaran, juga di sisi klien yang saat ini menjalani rehabilitasi mengalami kendala serupa. Berharap dengan rakor ini bisa meningkatkan pelayanan terutama dari sisi sumber daya manusianya, sehingga mampu menjalankan pelayanan rehabilitasi dengan sesuai standar rehabilitasi, pungkas Engkos.

Sementara itu, menurut Ari Riyanto, selaku Sekretaris dan pembina Inabah XVIII mengatakan dalam situasi pandemi Covid-19 kami melaksanakan protokol kesehatan sebagaimana anjuran pemerintah. Untuk klien yang masuk ke tempat rehabilitasi akan dikarantina terlebih dahulu selama 14 hari. “Selama isolasi tersebut para klien ditempatkan di tempat khusus yag sudah disediakan,” kata Ari.

Peserta Rakor, seperti yang dikatakaan Ari, berharap agar pemerintah lebih fokus kepada tempat rehabilitasi dalam hal bantuan-bantuaan terkait protokol kesehatan (ciamiskab.go.id). []

Berita terkait
BNNK Ciamis Kembangkan Desa Bersih dari Narkoba
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengembangkan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di Desa Golat, Kecamatan Panumbangan
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.