Profil Nur Sugi, Dicokok Polisi Karena Kritiknya Terhadap NU

Gus Nur sering melontarkan kritikan-kritikan pedas kepada pemerintahan Jokowi yang menurutnya tidak ada sisi positifnya sama sekali.
Nur Sugi Raharja. (Foto: Tagar/Yotube Channel Lengkap)

Jakarta - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menangkap pendakwah Suri Nur Rahardja atau Gus Nur di rumahnya di Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Sabtu dini hari, 24 Oktober 2020. Dia ditangkap tanpa ada perlawanan dari pihak keluarga dan langsung dibawa oleh kepolisian ke Jakarta.

Diketahui, Gus Nur ditangkap atas laporan Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Cirebon bernomor LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM tertanggal 21 Oktober 2020. Dia dianggap telah melontarkan ujaran kebencian terhadap organisasi Nahdlatul Ulama (NU) di akun YouTube MUNJIAT pada 16 Oktober 2020.

Sedangkan berdasarkan surat penangkapan Nomor: SP.Kap/176/X/2020/Dittipidsiber. Penangkapan kepada Gus Nur diduga telah memenuhi syarat bukti kuat atas perbuatannya yaitu menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan bermuatan SARA dan penghinaan.

Jadi kalau ditanya gimana rezim ini, ya udah ga ada baiknya di mata saya. Jelek, laknatullah, ini saya, dan saya pertanggungjawabkan di hadapan Allah

Karena itu, disebutkan bahwa pendakwah kelahiran Banten ini diduga telah melanggar Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 Perubahan Atas Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 11 tahun 2008.

Adanya penangkapan tersebut dibenarkan keluarga. Anak kedua Gus Nur, Muhammad Munjiat mengungkapkan penangkapan oleh Bareskrim Polri tersebut kurang lebih terjadi pada dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.

Dia menyebutkan ada sekitar 30 aparat kepolisian datang ke rumahnya dan menyebutkan dari Bareskrim Polri. Setelah menunjukan surat penangkapan, dia mengatakan kepolisian langsung melakukan penggeledahan dan membawa Gus Nur.

Dia memaparkan beberapa barang bukti ikut diamankan seperti laptop, hardiks, pakaian saat melakukan ujaran kebencian dan lain sebagainya. Barang bukti itu dibawa beserta Gus Nur oleh kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Ditangkap tadi, dini hari, di rumah. Beberapa barang bukti juga diamankan polisi seperti laptop dan hardisk serta baju," tuturnya.

Dia mengungkapkan Gus Nur baru dua hari di Malang dan juga usai menghadiri pengajian di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Sehabis itu, dia mengatakan Gus Nur tidak langsung tidur dan masih melakukan terapi.

Akan tetapi, terapinya belum selesai. Dia mengungkapkan kepolisian tiba-tiba datang dan langsung melakukan penangkapan dan membawa Gus Nur tersebut.

Profil Sugi Nur Raharja

Sugi Nur Raharja alias Gus Nur sering melontarkan kritikan-kritikan pedas kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dalam penilaian Gus Nur, pemerintahan Jokowi penuh dengan kebohongan dan tidak ada sisi positifnya.

“Tiada hari tanpa bohong, tiada hari tanpa nipu, tiada hari tanpa dusta. Jadi kalau ditanya gimana rezim ini, ya udah ga ada baiknya di mata saya. Jelek, laknatullah, ini saya, dan saya pertanggungjawabkan di hadapan Allah”, ungkap Gus Nur saat dirinya berbincang dengan Refly Harun di channel YouTube Refly Harun, pada Sabtu, 17 Oktober 2020.

Pada video tersebut, Gus Nur juga sempat melontarkan ucapan bernada menghina terhadap NU, Banser dan Ansor. Bahkan, Gus Nur dalam fanpage-nya Facebooknya memaki, menghina, dan melecehkan banser dengan ungkapan, “Banser, seragammu banser, hatimu iblis”. Selain itu, dirinya juga mengumpat, “lihat kebobrokan dalam NU, Ansor dan Banser bobrok. NU itu sakit, banser itu sakit".

Sugi Nur Raharja lahir di Banten pada tanggal 11 Februari 1974 yang pada usia 2 tahun, Gus Nur pindah ke Bantul Yogyakarta karena Jogjakarta merupakan rumah kediaman ibunya. Gus Nur kemudian pindah lagi ke sebuah desa yang bernama Gempeng, kecamatan Bangil, kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Namanya dikenal sebagai penulis dan pendakwah karena video-videonya yang banyak tersebar di dunia maya. Beragai isu dibahas oleh Gus Nur, bahkan ada yang kontroversial. Hal itulah yang mendorong pro dan kontra dalam masyarakat saat menilai dakwah Gus Nur.

Kontroversi Gus Nur

Pada 12 September 2018 Gus Nur pernah diperiksa sebagai saksi terlapor atas kasus pencemaran nama baik Banser NU dan Anshor. Ia dituding melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial. Pada hari pemeriksaannya di Polrestabes Surabaya tersebut, Gus Nur hadir didampingi oleh kuasa hukumnya dan sejumlah massa pendukung FPI.

Tak hanya itu, pada Kamis, 27 September 2018 ia ditetapkan sebagai tersangka. Ketua Umum FPI, K.H. Ahmad Sobri Lubis mengatakan Indonesia sedang dilanda gempa bumi karena pemerintah mengkriminalisasi ulama, salah satunya kriminalisasi terhadap Gus Nur.

Dalam kasus penusukan Syekh Ali Jaber saat safari dakwah di Lampung pada 13 September 2020, Nur Sugi menilai pelaku penusukan yang teridentifikasi bernama Alfin Andrian bermental PKI. Gus Nur juga sempat tertawa sinis merespons dugaan sementara yang menyebut pelaku yang berusia 24 tahun mengalami gangguan jiwa. Pasalnya, bukan baru kali ini saja kasus yang menimpa ulama disebut pelakunya merupakan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ. []

Baca juga: 


Berita terkait
Gus Nur Jadi Tersangka, PBNU: Dia Mencaci dan Tebar Kebencian
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menanggapi penetapan Sugih Nur Raharja alias Gus Nur sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian.
Gus Nur Ditangkap, Penyidik Bareskrim Dalami Motif Kasus
Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hingga saat ini masih memeriksa Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur, usai ditangkap di Malang.
Profil Darmawan Junaidi, Dirut Baru Bank Mandiri
Sebelum ditunjuk sebagai dirut Mandiri, Darmawan menjabat direktur treasury, international banking, and special asset management Bank Mandiri.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.