Pria yang Jogging Dikawal Polisi Pernah Jadi Pakai Kokain

Sosok Richard Muljadi yang viral akibat jogging dikawal oleh polisi ternyata pernah masuk penjara dengan kasus narkoba.
Foto Richard saat tertangkap memakai narkoba tersebar luas di media sosial. (Tagar/Facebook)

Jakarta - Sosok Richard Muljadi kembali tenar, setelah video pria jogging dikawal polisi di Bali menjadi viral di media sosial. Lokasi peristiwa itu diduga di jalan By Pass Ngurah Rai, Kota Denpasar.

Saat ini, Polda Bali tengah memeriksa polisi yang mengawal pria diduga Richard Muljadi itu, karena melanggar aturan pengawalan. Siapa sebenarnya Richard ini?

Richard adalah cucu konglomerat Kartini Muljadi, pendiri Tempo Scan Group. Nama Kartini masuk dalam daftar 50 orang paling kaya di Indonesia menurut majalah Forbes. Selain dikenal sebagai cucu konglomerat, Richard juga tercatat memimpin sejumlah perusahaan.

Alhasil Ricard pun sering membalut gaya hidup yang penuh kemewahan. Lewat akun media sosialnya, pria itu pernah memamerkan jam tangan Richard Mille edisi terbatas yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Tidak berhenti di situ, Richard juga pernah menggelar pesta di kapal pesiar hanya untuk merayakan ulang tahun anjing piarannya. Hewan kesayangannya itu juga diberi hadiah berupa mobil dan beragam perhiasan.

Richard pun pernah ditangkap perwira menengah Polda Metro Jaya Kombes Pol Herimen mantan Kapolresta Depok Herry Heryawan di toilet restoran di kawasan SCBD, Jakarta, pada 22 Agustus 2018 lalu, lantaran kedapatan mengonsumsi narkoba jenis kokain.

Saat ditangkap, Richard mengaku sudah 2 tahun mengonsumsi barang haram tersebut. Pada 28 Februari 2019, majelis hakim Pengadilan Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada lelaki itu.

Hakim menilai, Richard terbukti secara sah dan meyakinkan menggunakan narkotika jenis kokain dan melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya diberitakan Kepolisian Daerah (Polda) Bali, angkat bicara terkait video viral mobil Patwal Polisi mengawal tiga orang sedang melakukan jogging di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi mengakui kejadian tersebut benar adanya. Syamsi mengatakan tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi itu terdapat dugaan unsur menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP). Karena menurut dia pengawalan oleh polisi itu ada persyaratan yang harus dipenuhi.

"Untuk pengawalan yang dilakukan oleh polisi itu ada persyaratannya. Jadi apa yang ada di video viral itu diduga tidak sesuai SOP," kata Syamsi di Denpasar, Jumat, 16 Oktober 2020.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali sedang melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota polisi yang melakukan pengawalan tersebut. “Oknum anggota (polisi) yang melakukan pengawalan sedang diperiksa oleh Bid Propam,” kata Syamsi.

Pihak Polda Bali, lanjut Syamsi belum bisa mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap oknum polisi tersebut karena pemeriksaan baru dilakukan pada Jumat siang, 16 Oktober 2020. []

Baca juga: 

Berita terkait
Viral Bupati Blora Abaikan Masker Tapi Tidak Bersalah
Bupati Blora kedapatan dangdutan tanpa memakai masker.
Ainun Habibie Gemar Jogging, Telaah Manfaatnya
Hasri Ainun Besari atau akrab di sapa Ainun Habibie, ternyata gemar berolahraga, yaitu jogging adalah olahraga kesukaannya.
Ketika Presiden Jokowi-Airlangga Jogging Sambil Bahas Cawapres
Jokowi menyebutkan terkait cawapres, yang diobrolkan antara lain mengenai kriteria yang diinginkan Golkar.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.