Pria dan Pemandu Lagu di Bandung Asyik Karaoke

Asyik karaoke enam pria dan lima wanita pemandu lagu ditangkap polisi di Bandung karena melawan instruksi pemerintah menjaga jarak fisik
Polisi tangkap warga yang tengah asik karoke di salah satu tempat karoke di Kota Bandung, Jaar.( Foto: Tagar/Erian Sandri).

Bandung - Di masa pandemi virus corona (Covid-19) saat ini, masyarakat diminta tetap berada dirumah untuk memutus penyebaran virus corona. Namun, kejadian di Kota Bandung, Jawa Barat, sangat memprihatinkan. Kesadaran masyarakat yang begitu rendah terjadi atas pandemi  saat ini. Sebuah tempat karaoke buka saat imbauan pemerintah diam di rumah dilaksanakan oleh masyarakat.

‌Tempat karaoke di Jalan Malabar Kota Bandung, buka saat larangan keluar rumah. Atas hal tersebut, jajaran Polsek Lengkong terpaksa menutup dan mengamankan 16 orang, tiga di antaranya pegawai dan 13 pengunjung.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna, Jaya mengatakan, bahwa hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera. "Masyarakat ini mengabaikan aturan atau imbauan pemerintah saat wabah corona," jelasnya Rabu, 15 April 2020.

Ulung menambahkan, warga yang diamankan ini telah melanggar pasal 216 jo 218 KUHP. "Status 16 orang ini masih saksi. Tersangka masih kami dalami terus," katanya.

Kronologi penindakan tempat karaoke tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat pada hari senin 13 april pukul 20.00 wib yang merasa curiga dengan adanya kegiatan di tempat karaoke tersebut dimasa pandemic saat ini.

Polsek Lengkong menerima laporan atau pengaduan masyarakat tentang ada kegiatan yang mencurigakan, yaitu terdapat tempat yang digunakan untuk melakukan kegiatan atau berkumpul di tempat karaoke Retro Jl. Gatot Subroto No. 46 A Kel. Malabar Kec. Lengkong Kota Bandung. 

Piket anggota Reskrim Polsek Lengkong yang dipimpin Iangsung oleh Kanit Reskrim, AKP S. William Rompas, melakukan penyelidikan terkait adanya laporan atau pengaduan tersebut. "Tampak dari luar kondisi karaoke Retro JL Gatot Subroto No. 46 A Kel. Malabar Kec. Lengkong Kota Bandung dalam keadaan (tutup) seperti tidak ada kegiatan atau tidak menerima tamu  atau pengunjung karaoke." paparnya.

Namun, kecurigaan polisi muncul dan kembali mendatangi karaoke tersebut hingga akhirnya ditemukan kegiatan karoke di Lantai 3 Room 13. Dari Satu polisi akhirnya menangkap lima laki-laki yang berada di ruangan karaoke tersebut bersama lima wanita yang juga berada di ruangan yang sama.

Setelah melakukan pengecekan di dalam tempat karaoke Retro di Jl. Gatot Subroto No. 46 A Kei. Malabar, Kec. Lengkong, Kota Bandung, tepatnya di Room 18 Lantai 3 ditemukan terdapat kegiatan berkumpul (berkaraoke) yaitu terdapat  lima laki laki dan  lima perempuan. "Ditemukan pula  enam lembar struk CO (catatan order) dari pengunjung atau tamu." kata Kapolrestabes.

Selanjutnya saksi yaitu karyawan karaoke, tamu karaoke, dan pemandu lagu (PL) ditahan di kantor Polsek Lengkong. Disebutkan bahwa tempat karaoke Retro Jl. Gatot Subroto No. 46 A Kel. Malabar Kec. Lengkong Kota Bandung tsb. menerima tamu atau  pengunjung secara sembunyi-sembunyi. Untuk mengelabui petugas dibuat seakan-akan tempat karaoke tersebut daIam keadaan tutup tidak beroperasi.

Polisi menangkap 16 orang yaitu tiga pegawai karaoke. lima perempuan pemandu lagu dan enam laki laki pengunjung karaoke. Dan dua warga sekitar yang berada di depan karaoke tersebut.

Para pelaku yang ditangkap motifnya dengan sengaja tidak mengindahkan imbauan atau peraturan yang telah ditetapkan pemerintah, tentang aturan social distancing dan physical distancing dengan tidak menutup tempat karaoke justru dijadikan tempat berkumpul yang berisiko penyebaran wabah Covid-19.

Pelaku dijerat juga Undang Undang RI No. 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular. Pasal 14 Ayat (1): Barangsiapa dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah, hukuman penjara paling lama 1 (satu) tahun. []

Berita terkait
Bandung Raya Berlakukan PSBB Mulai 22 April 2020
Daerah berlakukan PSBB: Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Kabupaten Sumedang mulai Rabu 22 April 2020 pukul 00.00 WIB
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.