Pria Botak di Sumut Diancam 15 Tahun Penjara, Ini Kasusnya

Pria botak di Deli Serdang, Sumatera Utara, nodai adik ipar. Penjara 15 tahun menantinya.
AM, 30 tahun, warga Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ditangkap kepolisian pada 11 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Ist)

Medan - Seorang remaja wanita berinisial JU,16 tahun, dinodai abang iparnya berinisial AM, 30 tahun. Kejadian di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Selasa, 22 September 2020.

AM warga Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdag. Dia datang ke rumah JU pukul 11.00 WIB. Sampai di rumah dia melihat JU sendirian di kamar.

Aksi bejatnya dilampiaskan di sana. MA sempat mengancam JU tak memberitahu siapapun dengan aksi kegilaannya itu.

Namun JU tetap mengadu ke orang tuanya. Kaget, orang tua JU bergegas melapor ke Polsek Patumbak, Resor Kota Besar Medan

Pelaku kami amankan pada Senin, 11 Oktober 2020 pukul 12.00 WIB. Dia kami amankan sedang berdiri di depan rumahnya

Polisi turun dan melakukan penyelidikan. MA dengan mudah ditangkap.

Kepala Polsek Patumbak Komisaris Polisi Arfin Fahreza menjawab Tagar, Kamis, 22 Oktober 2020, membenarkan anak buahnya menangkap MA dan kini dia diperiksa intensif.

"Awalnya kami menerima pengaduan dari korban dan keluarganya 29 September 2020. Lalu kami terima keterangan dan kesaksian korban. Selanjutnya kami melakukan penyelidikan," ungkapnya.

Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, polisi mendapatkan informasi MA sedang di rumahnya. Polisi pun menciduk pria berambut plontos itu.

"Pelaku kami amankan pada Senin, 11 Oktober 2020 pukul 12.00 WIB. Dia kami amankan sedang berdiri di depan rumahnya," katanya.

MA dijerat melanggar Pasal 81 Ayat 2 Jo 76d Subsider Pasal 82 Ayat 1 Jo 76e UU No 17/2016 tentang penetapan Perppu No 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun maksimal 15 tahun.[]

Berita terkait
Keberanian Gadis Deli Serdang Gagalkan Pelaku Begal HP
Keberanian MS, gadis belia asal Deli Serdang, menggagalkan aksi begal yang telah merampas HP-nya berbuah manis. Pelaku berhasil dibekuk.
Gadis 15 Tahun di Deli Serdang Dibunuh dan Diperkosa Pamannya
Polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan MJ, gadis 15 tahun di Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Gadis 15 Tahun di Deli Serdang Tewas, Tangan dan Leher Diikat
Gadis remaja berusia 15 tahun berinisial MJ, ditemukan tewas di rumahnyadi Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Diduga dibunuh.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.