Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) mengumumkan pengunduran diri Presiden Komisaris BCA, Djohan Emir Setijoso. Surat pengunduran diri tersebut diserahkan pada 16 Desember 2024, menandai akhir dari karir panjang Emir di salah satu bank terkemuka di Indonesia.
Corporate Secretary BCA, Raymon Yonarto, mengonfirmasi penerimaan surat pengunduran diri tersebut dalam keterbukaan informasi yang dirilis pada Selasa (17/12/2024). "Pada tanggal 16 Desember 2024, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Djohan Emir Setijoso dari jabatannya selaku Presiden Komisaris Perseroan," ujar Raymon.
Djohan Emir Setijoso, seorang bankir senior yang telah lama berkiprah di BCA, menjabat sebagai Presiden Direktur BCA dari tahun 1999 hingga 2011. Sebelum menempati posisi tersebut, Emir juga pernah menjabat sebagai Direktur di Bank Rakyat Indonesia (BRI) dari tahun 1965 hingga 1998. Selama masa jabatannya, Emir dikenal sebagai salah satu tokoh yang berhasil menyelamatkan BCA dari krisis moneter pada tahun 1998, mengubah statusnya dari Bank Take Over (BTO) menjadi perusahaan yang sehat dan mapan.
Tanggung jawab terakhir Emir di BCA meliputi Koordinasi Umum, Divisi Internal Audit, Perencanaan Perusahaan, Keuangan dan Akuntansi, serta Sekretariat Perusahaan. Pengunduran dirinya akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BCA yang akan diadakan tahun depan, untuk memperoleh keputusan resmi.
Karir Emir di industri perbankan tidak hanya terbatas pada BCA. Ia juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama di Inter Pacific Bank dari tahun 1993 hingga 1998. Pengalaman dan dedikasinya telah memberikan kontribusi signifikan bagi perkembangan dan stabilitas sektor perbankan Indonesia.