TAGAR.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan berdasarkan fakta dan bukti.
Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya usai menghadiri acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa, 10 Januari 2023.
“Saya kira kalau KPK menangkap itu pasti sudah punya fakta, barang bukti yang ada itu pasti,” kata Presiden Jokowi dengan tegas.
Kepala Negara mengungkapkan hal tersebut sebagai respons atas penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang terjerat kasus korupsi, pada 10 Januari 2023 di Jayapura, Papua, dan dibawa dengan kapal terbang ke Jakarta.
Selain itu, Presiden Jokowi juga kembali menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan harus menghormati segala proses hukum yang berlaku.
“Ya semua sama di mata hukum, itu kan proses penegakkan hukum yang harus kita hormati,” ujar Presiden. (BPMI SETPRES/AIT)/setkab.go.id. []