Presiden Jokowi Minta Menteri Basuki Percepat Program Pembangunan IKN

Presiden Jokowi menugaskan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono untuk mempercepat realisasi program pembangunan IKN.
Presiden Jokowi Minta Menteri Basuki Percepat Program Pembangunan IKN. (Foto: Tagar/Dok iSt)

TAGAR.id, Jakarta - Presiden Joko Widodo menugaskan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono untuk mempercepat realisasi program pembangunan Ibu Kota Nusantara melalui penyelesaian persoalan status tanah hingga pembentukan pemerintah daerah khusus IKN.

Pernyataan itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN sekaligus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, setelah pengumuman pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil OIKN.

"Tugas Plt (pelaksana tugas) ini sama seperti tugas kepala dan wakil kepala definitif, sampai ditunjuknya lagi kepala dan wakil kepala definitif sesuai dengan perundang-undangan," kata Basuki Hadimuljono dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.

Basuki mengatakan percepatan program pembangunan IKN fokus pada urban design, Nusa Rimba Raya, yang dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat. Pelaksanaan program tersebut terganjal persoalan status tanah untuk kepentingan investasi di IKN.

Untuk mengatasi itu, kata Basuki, Presiden Jokowi mengangkat Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN.

Menurut Basuki, investor membutuhkan kepastian hukum atas status tanah di IKN untuk menjamin investasi mereka.

"Jadi, kami berdua akan segera memutuskan status tanah di IKN ini, apakah dijual atau disewa? Kami ingin mempercepat itu sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasi," katanya.

Selain hal itu, Basuki juga mempersiapkan embrio skema Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) IKN seiring dengan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN.

"Karena nanti begitu perpres ditandatangani Bapak Presiden tentang IKN maka akan ada embrio Pemdasus IKN tersebut. IKN tidak serta merta menjadi Pemdasus karena memang tugas OIKN mempercepat pembangunan IKN," ujarnya.

Pemdasus akan disiapkan tersendiri melalui peran satuan tugas bersama Kementerian Dalam Negeri, kata Basuki menambahkan. []

Berita terkait
Deklarasi Rembuk Relawan Tegak Lurus Jokowi
Relawan Tegak Lurus Jokowi bersatu hati, bertekad bulat untuk terus berupaya bekerja sesuai norma-norma kemasyarakatan dan hukum yang berlaku.
Tak Hadir di Rakernas PDIP, Jokowi Ajak Cucu Naik Andong Keliling Malioboro
Jokowi memanfaatkan hari libur dengan mengajak dua cucunya, yakni Jan Ethes Srinarendra dan La Lembah Manah.
Presiden Jokowi Dipastikan Tak Hadiri Rakernas PDIP di Ancol, Jakarta
Presiden Jokowi dipastikan tidak menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDI Perjuangan di Ancol, Jakarta pada 24-26 Mei 2024.