Presiden Jokowi Harap UU Kesehatan Bisa Mereformasi Pelayanan Kesehatan di Indonesia

Dengan adanya UU Kesehatan ini, Presiden juga berharap kekurangan tenaga kesehatan juga dapat segera dipenuhi
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai meresmikan Jalan Tol Cisumdawu, Selasa, 11 Juli 2023, di Sumedang, Jabar. (Foto: setkab.go.id/Humas Setkab/Rahmat)

TAGAR.id, Sumedang, Jabar – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan nantinya dapat mereformasi pelayanan di bidang kesehatan.

“Undang-Undang Kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR saya kira akan memperbaiki reformasi di bidang pelayanan kesehatan kita,” ujar Presiden dalam keterangan persnya setelah Peresmian Jalan Tol Cisumdawu, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa, 11 Juli 2023, siang.

Dengan adanya UU Kesehatan ini, Presiden juga berharap kekurangan tenaga kesehatan juga dapat segera dipenuhi.

“Saya kira akan memperbaiki reformasi di bidang pelayanan kesehatan kita,” ujarnya.

Sebagai informasi, keputusan pengesahan RUU Kesehatan akan dibahas dalam rapat paripurna yang digelar di DPR RI pada siang ini, Selasa, 11 Juli 2023.

Sementara itu, terkait RUU tentang Desa yang juga masih dalam proses pembahasan di DPR, Presiden Jokowi memastikan bahwa pemerintah akan memberikan pandangan pada saatnya.

“Karena masih dibahas di DPR untuk Undang-Undang Desa, jadi pertimbangan dan pandangan dari pemerintah nanti ada saatnya akan kita berikan,” kata Presiden. (TGH/UN)/setkab.go.id. []

Berita terkait
Pemerintah Dinilai Belum Mampu Jalankan Amanah UUD di Sektor Kesehatan
Menurut ANH, jika melihat kondisi saat ini, pelayanan kesehatan Indonesia ternyata masih jauh dari apa yang diamanahkan oleh UUD NRI 1945.