Presiden Biden Tekan PM Netanyahu untuk Lindungi Warga Sipil di Gaza

Pembicaraan antara Presiden Biden dan PM Netanyahu tersebut terjadi sehari setelah Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi
Presiden AS Joe Biden dan PM Israel Benjamin Netanyahu berpartisipasi dalam pertemuan bilateral yang diperluas dengan pejabat pemerintah Israel dan AS, 18 Oktober 2023, di Tel Aviv. (Foto: voaindonesia.com/AP/Evan Vucci)

TAGAR.id, Washington DC, AS – Gedung Putih mengatakan Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, pada Sabtu (23/12/2023) mendesak Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu, untuk melindungi nyawa warga sipil di Gaza. Dorongan tersebut disampaikan ketika pasukan Israel terus melancarkan serangan militer baru di wilayah tersebut.

Pembicaraan antara Presiden Biden dan PM Netanyahu tersebut terjadi sehari setelah Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan resolusi yang menuntut “pengiriman bantuan kemanusiaan dalam jumlah besar secara aman dan tanpa hambatan,” meskipun Dewan Keamanan PBB tidak menyerukan gencatan senjata antara Israel dan Hamas.

“Presiden menekankan pentingnya melindungi penduduk sipil termasuk mereka yang mendukung operasi bantuan kemanusiaan, dan pentingnya mengizinkan warga sipil untuk pindah dengan aman dari daerah tempat terjadinya pertempuran,” kata Gedung Putih dalam sebuah pernyataan.

Biden mengatakan kepada wartawan di Gedung Putih pada Jumat (23/12/2023) bahwa dia melakukan “pembicaraan panjang” dengan Netanyahu, yang dia gambarkan sebagai “percakapan pribadi.”

Menanggapi pertanyaan lanjutan, Biden berkata, “Saya tidak meminta gencatan senjata.”

Pernyataan Gedung Putih mengatakan kedua pemimpin membahas “tujuan dan tahapan” operasi militer Israel serta pentingnya menjamin pembebasan semua sandera yang tersisa.

Pada7 Oktober, Hamas melintasi perbatasan Gaza dan menyerang komunitas Israel selatan, menewaskan sekitar 1.140 orang, sebagian besar warga sipil, menurut penghitungan Kantor Berita AFP berdasarkan angka resmi.

Pihak berwenang Israel mengatakan 129 sandera yang ditangkap dalam serangan tersebut masih berada di Gaza.

Tentara Israel di GazaTentara Israel dari Brigade Givati beroperasi di Khan Yunis di Jalur Gaza selatan. (Foto: voaindonesia.com/AFP)

Israel membalasnya dengan serangan dahsyat di Gaza yang merenggut nyawa sedikitnya 20.057 orang, kebanyakan dari mereka adalah perempuan dan anak-anak, menurut kementerian kesehatan di wilayah yang dikuasai Hamas.

Gencatan senjata pada bulan lalu berhasil melepaskan 105 sandera, termasuk 80 warga Israel yang dibebaskan dengan imbalan 240 warga Palestina yang ditahan di penjara Israel.

Resolusi PBB yang setelah sekian lama ditunda tapi akhirnya bisa mencapai kesepakatan pada Jumat (22/12/2023) itu muncul setelah perselisihan diplomatik selama berhari-hari. Resolusi itu juga bertujuan menghindari veto AS hanya dengan menghindari seruan gencatan senjata. AS dan Rusia sama-sama abstain atas tindakan tersebut.

sekjen pbb konpres di ktt g20 indiaSekjen PBB, Antonio Guterres, pidato pada konferensi pers menjelang KTT G20 di New Delhi, India, 8 September 2023. (Foto: voaindonesia.com/AP)

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, mengatakan “gencatan senjata kemanusiaan” adalah satu-satunya cara agar bantuan “dapat disalurkan secara efektif.”

Hal tersebut meningkatkan tekanan terhadap Israel untuk memberikan akses kemanusiaan yang lebih besar dan memberikan peran yang lebih besar kepada PBB dalam mengoordinasikan pengiriman bantuan ke Gaza.

PBB memperkirakan pertempuran tersebut menyebabkan 1,9 juta dari 2,4 juta penduduk Gaza mengungsi.

Menteri luar negeri Israel mengatakan negaranya akan “terus menyaring semua bantuan kemanusiaan ke Gaza demi alasan keamanan.” (ah/ft)/AFP/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Siapa yang Akan Bayar Biaya Pembangunan Kembali Gaza?
Perkiraan awal menunjukkan bahwa jumlahnya bisa mencapai €46,4 miliar, atau lebih dari Rp 780 triliun
0
Presiden Biden Tekan PM Netanyahu untuk Lindungi Warga Sipil di Gaza
Pembicaraan antara Presiden Biden dan PM Netanyahu tersebut terjadi sehari setelah Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi