Prakiraan Cuaca Jakarta, Sabtu 23 April 2022

BMKG menyampaikan peringatan dini waspada potensi hujan disertai kilat petir dan angin kencang dengan durasi singkat di Jakbar, Jaksel dan Jaktim.
Prakiraan cuaca Jakarta, Sabtu, 22 April 2022. (Foto: Tagar/Agoda)

TAGAR.id, Jakarta - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada potensi hujan disertai kilat petir dan angin kencang dengan durasi singkat di wilayah, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur pada sore dan malam hari.

Berikut prakiraan cuaca Jakarta,  Sabtu, 22 April 2022, selengkapnya.

Prakiraan CuacaPrakiraan cuaca Jakarta, Sabtu, 22 April 2022. (Foto: Tagar/BMKG)


Pagi hari cerah berawan di semua kawasan: Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.

Siang menuju sore hujan sedang Jakarta Barat, Jakarta Pusat, hujan petir, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, hujan ringan di Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.

Malam hari berawan di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu. Hujan ringan di Jakarta Selatan, Jakarta Timur. 

Dini hari cerah berawan di semua kawasan: Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.

Sepanjang Sabtu, 22 April 2022, suhu udara di seluruh wilayah DKI Jakarta berkisar antara 23 hingga 32 derajat celcius, dengan tingkat kelembapan udara mencapai 80 sampai 100 persen. []

Berita terkait
Prakiraan Cuaca Jakarta, Kamis 21 April 2022
BMKG menyampaikan peringatan dini waspada potensi hujan disertai kilat petir dan angin kencang dengan durasi singkat di Jakbar, Jaksel dan Jaktim.
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 20 April 2022
BMKG menyampaikan peringatan dini waspada potensi hujan disertai kilat petir dan angin kencang dengan durasi singkat di Jaksel dan Jaktim.
Prakiraan Cuaca Jakarta, Selasa 19 April 2022
BMKG menyampaikan peringatan dini waspada potensi hujan disertai kilat petir dan angin kencang dengan durasi singkat di Jaksel dan Jaktim.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.