Prakiraan Cuaca Jakarta, Kamis 6 Januari 2022

BMKG menyampaikan peringatan dini waspada potensi hujan disertai kilat petir dan angin kencang Jaksel dan Jaktim dengan durasi singkat.
Prakiraan Cuaca Jakarta, Kamis, 6 Januari 2022. (Foto: Tagar/iStock)

Jakarta - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada potensi hujan disertai kilat petir dan angin kencang di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur berdurasi singkat pada siang dan sore hari.

Berikut prakiraan cuaca Jakarta, Kamis, 6 Januari 2022, selengkapnya.

Prakiraan CuacaPrakiraan cuaca Jakarta, Kamis, 6 Januari 2022. (Foto: Tagar/BMKG)


Pagi hari cerah di semua kawasan: Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Siang menuju sore hujan ringan di Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur. Cerah berawan di Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Malam hari cerah berawan di semua kawasan: Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Dini hari berawan di Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, cerah di Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan cerah berawan di Kepulauan Seribu.

Sepanjang Kamis, 6 Januari 2022, suhu udara di seluruh wilayah DKI Jakarta berkisar antara 23 hingga 33 derajat celcius, dengan tingkat kelembapan udara mencapai 70 sampai 9 5 persen. []

Berita terkait
Prakiraan Cuaca Jakarta, Selasa 4 Januari 2022
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan prakiraan cuaca Jakarta, Selasa, 4 Januari 2022.
Prakiraan Cuaca Jakarta, Senin 3 Januari 2022
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan prakiraan cuaca Jakarta, Senin, 3 Januari 2022.
Prakiraan Cuaca Jakarta, Minggu 2 Januari 2022
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan prakiraan cuaca Jakarta, Minggu, 2 Januari 2022.
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.