Prabowo Pilih-pilih Media, Nasdem: Nanti Kayak Zaman Soeharto Dong

'Ini saja belum berkuasa. Nanti kalau sudah berkuasa bagaimana? Kayak zaman Soeharto dong.' - Nasdem
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto berpidato saat menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional di Jakarta, Rabu (5/12/2018). Dalam acara tersebut Prabowo menyatakan akan memperjuangkan dan memperhatikan kaum difabel agar hidup terhormat dan layak serta mendapatkan fasilitas yang memadai. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, (Tagar 5/12/2018) - Ketua DPP Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago mengatakan, Prabowo Subianto belum jadi presiden saja sudah bersikap membatasi kebebasan pers, bagaimana nanti kalau sudah jadi presiden.

Irma mengatakan hal tersebut, menanggapi sikap Prabowo yang hanya mau diwawancarai TV One usai berpidato dalam acara Hari Disabilitas Internasional di Jakarta.

Menurut Irma, pemberitaan TV One juga tidak berimbang namun ia tidak serta-merta memboikotnya.

"Kami terus terang merasakan seperti itu, tapi kami tidak lantas memboikot TV One," ujar Irma pada Tagar News, Rabu (5/12).

Baca juga: Prabowo Hanya Mau Menerima TV One

Irma menambahkan, Prabowo semestinya tidak menolak sesi wawancara dengan rekan-rekan media. Menurutnya Indonesia sudah mengatur kebebasan pers, dan adalah hak bagi pers untuk mengetahui informasi terkait calon pemimpin negara, seorang tokoh, panutan publik dan politisi yang tidak boleh dibatasi.

"Jika dibatasi atau diboikot, akhirnya yang terjadi justru pemberangusan kebebasan pers lagi. Nanti seperti era Soeharto dong. Jika tidak sepakat, diblacklist, dibreidel lagi seperti era orde baru," katanya.

"Ini merupakan cikal bakal penghalangan kebebasan pers. Ini saja belum berkuasa. Nanti kalau sudah berkuasa bagaimana," lanjut Irma.

Maka itu, katanya, politikus harus pintar-pintar dalam mengklarifikasi suatu permasalahan, meskipun tentu ada risiko seperti terkena bully oleh publik yang kritis dalam menyikapi suatu masalah. 

Seperti diketahui, dalam melakukan peliputan, wartawan dilindungi UU No 40 tahun 1999 tentang Pers. Dijelaskan bahwa Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lain dengan menggunakan media cetak, media elektronik, media siber dan segala jenis saluran yang tersedia. []

Berita terkait
0
Niat dan Tata Cara Salat Idul Adha
Salat iduladha setahun sekali, mungkin ada yang lupa bacaan niat salat iduladha. Sebagai pengingat, berikut niat dan tata cara salah iduladha.