Prabowo Menang di Luar Negeri adalah Hoaks

Prabowo mengklaim menang pemilu luar negeri yaitu di Arab Saudi dan Korea Selatan.
Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto memberikan orasi politik saat kampanye akbar bertajuk Indonesia Menang bersama Prabowo Subianto di Stadion Kridosono, Yogyakarta, Senin (8/4). (Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko)

Jakarta, (Tagar 10/4/2019) - Beredar kabar Prabowo menang di luar negeri dan sudah dilakukan proses penghitungan suara Pemilu 2019. Disinformasi yang tersebar di media sosial pun sempat membuat gaduh masyarakat Indonesia.

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, kegiatan pemungutan suara di luar negeri (LN) dilaksanakan sebelum tanggal 17 April, sesuai dengan jadwal yang tertuang dalam SK KPU No 644/2019, maka Warga negara Indonesia (WNI) berhak menentukan hak pilihnya pada 8-14 April 2019.

Proses pencoblosan yang sejauh ini sudah dilaksanakan di beberapa kota di luar negeri yakni kota Sana'a, ibu kota Yaman pada 8 April. Tanggal 9 April WNI mencoblos di negara Panama, kota Panama City dan Quito, ibu kota negara Equador. Selanjutnya pada 10 April proses elektorat akan dilaksanakan di Thailand, di kota Songkhla dan Bangkok.

"Perlu ditegaskan bahwa pemungutan suara di luar negeri yang telah dan sedang berjalan adalah Senin 8 April 2019 di Sana'a, Selasa 9 April 2019 di Panama City dan Quito, Rabu 10 April 2019 di Bangkok dan Songkhla," terang Asy’ari dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar News, Rabu (10/4) siang.

"Selain jadwal tersebut, kegiatan pemungutan suara di luar negeri belum dilaksanakan," tambahnya.

Kegiatan pemungutan suara di luar negeri, kata Asy'ari, dilaksanakan dengan 3 metode memilih di tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) yang berada di kantor-kantor perwakilan RI, yaitu di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) dan Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI).

Lebih lanjut kata dia, kegiatan penghitungan suara pemilu di luar Indonesia dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 sesuai waktu setempat.

Asy’ari menerangkan, hasil penghitungan perolehan suara pemilu WNI yang tinggal di luar negeri yang dilakukan Panitia Pemilihan Umum Luar Negeri (PPLN), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) baru dapat diketahui setelah proses penghitungan suara 17 April 2019 selesai.

"Hasil perolehan suara pemilu luar negeri (real count) baru dapat diketahui setelah proses penghitungan suara 17 April 2019 selesai," jelasnya.

Berdasarkan fakta tersebut, Hasyim memastikan hasil perhitungan suara di luar negeri yang dilakukan oleh PPLN dan KPPSLN, baru dapat diketahui setelah perhitungan suara pada tanggal tersebut selesai dilakukan.

"Bila sekarang ini beredar kabar tentang perolehan suara pemilu luar negeri, dapat dipastikan hasil tersebut bukan hasil resmi (real count) yang dilakukan oleh PPLN dan KPPSLN. Dengan demikian terhadap kabar tentang perolehan suara pemilu di luar negeri yang beredar luas di masyarakat adalah kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," tutup Asy’ari.

Dalam pesan yang beredar di layanan pesan instan, tertulis hasil perhitungan suara yang menyebut keunggulan salah satu pasangan calon. Pesan tersebut memperlihatkan hasil hitung sementara di sejumlah negara, antara lain Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Yaman, Belgia, Jerman, dan Amerika Serikat.

Dalam perhitungan sementara untuk Arab Saudi, misalnya, pesan tersebut mengungkap jika capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno unggul dengan perolehan 65,4 persen suara, sementara capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin memperoleh 25,6 persen suara.

Keunggulan paslon 02 juga terjadi di Korea Selatan dengan perolehan 64,8 persen suara, dan paslon 01 sebesar 35,2 persen. []

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.