PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 6 September 2021

Pemerintan kembali melanjutkan penerapan PPKM di wilayah Jawa-Bali yang akan berlaku mulai dari tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021
Presiden Joko Widodo (Foto: Tagar/setkab.go.id)

Jakarta – Pemerintah kembali melanjutkan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali yang akan berlaku mulai dari tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021. Seiring dengan adanya tren perbaikan situasi Covid-19 di Tanah Air, pada periode kali ini pemerintah memutuskan untuk menurunkan level PPKM di sejumlah wilayah.

Keputusan tersebut disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataannya terkait perkembangan PPKM terkini, 30 Agustus 2021, di Istana Merdeka, Jakarta.

“Alhamdulillah atas kerja keras seluruh pihak dan rida Allah Swt. dalam satu minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan situasi Covid-19. Tingkat positivity rate terus menurun dalam tujuh hari terakhir. Tingkat keterisian rumah sakit (BOR) untuk kasus Covid-19 semakin membaik. Rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27%,” ungkap Presiden.

PPKM Level 4Ilustrasi - PPKM Level 4. (Foto: Tagar/Dok Polri)

Kepala Negara memaparkan, pada periode 31 Agustus hingga 6 September 2021 untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke PPKM Level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya. Dengan penambahan tersebut maka wilayah aglomerasi yang masuk ke dalam Level 3 pada penerapan minggu ini adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya. Sedangkan untuk Semarang Raya berhasil turun ke Level 2.

“Secara keseluruhan di Jawa–Bali ada perkembangan yang cukup baik. Level 4 dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten dan kota, Level 3 dari 67 kabupaten dan kota menjadi 76 kabupaten/kota, Level 2 dari 10 kabupaten dan kota menjadi 27 kabupaten/kota,” paparnya.

Sama seperti di wilayah Jawa-Bali, Presiden juga menyampaikan adanya perbaikan situasi penanganan Covid-19 di wilayah luar Jawa-Bali. Bahkan, untuk pertama kalinya terdapat satu daerah yang masuk ke dalam Level 1.

“Level 4 dari 104 kabupaten dan kota menjadi 85 kabupaten dan kota, Level 3 dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten dan kota, dan Level 2 dari 48 kabupaten dan kota menjadi 68 kabupaten dan kota. Kemudian Level 1 dari tidak ada kabupaten dan kota menjadi satu kabupaten dan kota,” kata Presiden.

Tren positif secara nasional dalam seminggu terakhir diikuti pula dengan membaiknya penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor. Atas evaluasi tersebut, pemerintah kembali melakukan beberapa penyesuaian atas pembatasan kegiatan masyarakat.

tentara menjaga penyekatan PPKM darurat  di MedanSejumlah tentara menjaga penyekatan PPKM darurat untuk meredam penyebaran pandemi Covid-19 di Medan, Sumatera Utara, Kamis, 15 Juli 2021 (Foto: voaindonesia.com - Binsar Bakkara/AP)

“Hasil evaluasi juga menunjukkan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor sudah memperlihatkan hal yang cukup baik. Untuk itu pemerintah kembali melakukan beberapa penyesuaian yang akan dijelaskan lebih rinci oleh menko dan menteri-menteri terkait,” kata Presiden.

Namun, Presiden menekankan agar semua pihak tetap waspada dan berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini. Indonesia, imbuhnya, harus dapat mempelajari perkembangan situasi Covid-19 di berbagai negara dan mengambil pelajaran penting dari negara-negara tersebut.

“Beberapa negara yang penduduknya sudah divaksinasi sebanyak lebih dari 60 persen ternyata saat ini juga masih mengalami gelombang lonjakan Covid-19 lagi. Hal ini terjadi karena masyarakatnya tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujar Presiden.

Untuk itu, Kepala Negara mengajak seluruh masyarakat agar segera melakukan vaksinasi dan terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Kita harus bersama-sama menjaga agar kasus Covid-19 tidak naik lagi. Kuncinya sederhana, ayo segera ikut vaksin, ayo disiplin terapkan protokol kesehatan!” kata Presiden mengingatkan (DND/UN)/setkab.go.id. []


Pemerintah Pakai Istilah PPKM Bukan PSBB, Ini Alasan Mendagri

Komentar Kemenkes Soal Kelanjutan PPKM Darurat

Jokowi Putuskan PPKM Diperpanjang, Bansos Gotong Royong

Kemenko Perekonomian: PPKM Berdampak pada Tenaga Kerja

Berita terkait
Kemendagri Sebut Puluhan Daerah Berhasil Turun Level PPKM
Kemendagri menyebutkan puluhan daerah berhasil turun level untuk PPKM, yang dilanjutkan pemerintah dimulai pada 24 Agustus 2021.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.