Polri-Kominfo Takedown Video YouTuber Muhammad Kece

Polri bekerja sama dengan Kementerian Komuniasi dan Informatika (Kominfot). Sejauh ini sebanyak 42 dari M. Kece itu telah diblokir.
Tangkapan layar channel YoTube pelaku dugaan penistaan agama, Muhammad Kece.

Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menegasakan pihaknya telah melakukan take down atau pemblokiran terhadap video YouTuber Muhammad Kece.

Pemblokiran itu, Polri bekerja sama dengan Kementerian Komuniasi dan Informatika (Kominfot). Sejauh ini sebanyak 42 dari M. Kece itu telah diblokir.

"Total penanganan konten Muhammad Kece oleh Kominfo update 25 Agustus 2021, sudah takedown 42 video," kata Ahmad Ramadhan kepada awak media, Kamis, 26 Agustus 2021.

Polri menjelaskan saat ini ada 38 video lain yang sedang diproses untuk diblokir. Pasalnya, Polri bersama Kominfo mengajukan 400 video terkait Muhammad Kece untuk diblokir.


Total penanganan konten Muhammad Kece oleh Kominfo update 25 Agustus 2021, sudah takedown 42 video.


"Dalam proses penanganan 38 video," tuturnya.

Sebelumnya, Polri menggandeng Kominfo untuk melakukan take down terhadap 400 video terkait Muhammad Kece yang diajukan ke YouTube setelah dilakukan analisis.[]

Berita terkait
PP Muhammadiyah Desak Polri Tangkap YouTuber Muhammad Kece
Sekjen PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti tindakan yang dilakukan oknum tersebut sangat tak berdasar dan diluar nalar.
MUI Minta Polisi Tangkap YouTuber Muhammad Kece
Kendati demikian, MUI juga meminta umat Islam untuk bersabar dan mengendalikan diri sekalipun hati panas.
Polri Usut Dugaan Penistaan Agama oleh Muhammad Kece
Youtuber Muhammad Kece dalam kanal youtube menyebutkan Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta.