Tangerang - Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang mengurangi waktu dalam pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Jadi, para pemohon SIM bisa memanfaatkan waktu yang sudah disediakan, mulai dari pukul 09.00 sampai pukul 13.00, biasanya sampai dengan pukul 15.00.
Kami juga mengimbau agar semua pemohon SIM untuk mencuci tangan sebelum masuk kedalam ruangan pendaftaran.
Pengurangan waktu dalam jam pelayanan pembuatan SIM sebagai bentuk pencegahan penularan dan penyebaran virus Corona yang semakin massif di Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pengurangan waktu dalam pelayanan pembuatan SIM tidak berdampak dengan kualitas pelayanan.
“Hanya waktu saja yang kami kurangi, namun kualitas anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang dalam melakukan pelayanan masih terus dilaksanakan dengan baik,” kata Ade kepada Tagar, Kamis, 26 Maret 2020.
Selain itu, kata Ade tujuan pengurangan jam operasional pelayanan pembuatan SIM sebagai cara untuk mencegah penyebaran virus Corona.
“Semua standar operasional kebersihan dan kesehatan sudah kami lakukan, mulai dari adanya bilik disinfektan bagi semua yang masuk ke area kantor Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang sampai ke penyediaan hand sanitizer di seluruh ruangan,” ucap Ade.
Selain itu, senam cuci tangan diberlakukan di kantor Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang. Setiap yang datang, diberikan edukasi mengenai cara mencuci tangan yang baik.
"Semuanya dilakukan dalam bentuk senam cuci tangan. Kami juga mengimbau agar semua pemohon SIM untuk mencuci tangan sebelum masuk kedalam ruangan pendaftaran,” kata Ade.
Kapolresta Tangerang juga menginformasikan kepada seluruh masyarakat yang ingin melakukan permohonan perpanjangan SIM, tidak bisa dilakukan di jadwal SIM keliling.
“Kami untuk sementara waktu menghentikan SIM keliling, karena dalam SIM keliling tidak ada standar kesehatan," ucapnya. []