Tapteng - Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengungkap identitas mayat mengapung yang ditemukan wisatawan lokal di perairan Pulau Putri, Selasa 28 Mei 2019.
Mayat tersebut ternyata bernama Abdul Bahri Simanungkalit (50) warga Lingkungan I, Batu Mandi, Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng.
Paur Humas Polres Tapteng Iptu Rensa Sipahutar membenarkan, identitas mayat sudah diketahui.
Berdasarkan keterangan kakak kandung korban, Nursabina Simanungkalit, korban terakhir kali terlihat Jumat 24 Mei 2019 sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Wisatawan di Tapteng Temukan Mayat Mengapung
Saat itu korban tampak emosi dan mengancam bunuh ibu kandungnya di dalam rumah dengan sebilah pisau.
"Korban mengalami depresi (gangguan jiwa) kurang lebih sudah 10 tahun dan sifatnya yang menonjol mudah marah sehingga sering mengganggu tetangga," beber Rensa, Rabu 29 Mei 2019.
Menurut Rensa, setelah korban marah-marah di depan ibunya, warga sekitar lalu menyerahkan korban kepada abangnya Saidun Simanungkalit.
Saat itu sang abang mengikat tangan dan kaki korban dengan tali rapia, lalu dimasukkan ke dalam rumah.
"Setelah peristiwa tersebut, belum ditemukan saksi yang melihat kegiatan dan keberadaan korban yang diikat oleh abangnya, hingga sampai ditemukan mengapung di perairan Pulau Putri," jelas Rensa.
Baca juga: Warga Sibolga Geger, Ada Mayat Terapung di Sarudik
Sebelumnya, mayat ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki diikat pakai tali rapia dan mulut ditutup pakai lakban, serta terdapat alat pemberat di tubuh korban.
Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari keluarga terdekat korban. Mayat dibawa ke RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar untuk diotopsi.[]