Serdang Bedagai - Kepala Kepolisian Resort Serdang Bedagai (Sergai) Ajun Komisaris Besar Robin Simatupang menambah ratusan personel pengamanan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat 4 September 2020. Penambahan personel tersebit dilakukan setelah berkas pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sergei Soekirman-Tengku Muhmmad Ryan Novandi ditolak KPU.
Soekirman merupakan petahana di Pilkada Sergei ini awalnya mendatangi kantor KPU sekira pukul 14.00 WIB. Namun, sampai pukul 23.00 WIB, proses pemeriksaan berkas miliknya belum diterima secara sah oleh lembaga penyelenggara itu.
Iya, kami dari kepolisian menambah personel untuk meningkatkan pengamanan, mengantisipasi agar suatu hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.
Adapun berkas yang mengganjalnya B.1-KWK dari PAN. Situasi juga sempat memanas, di mana ratusan simpatisan terdiri dari partai pendukung, relawan dan masyarakat mengancam tidak akan pulang jika berkas pencalonan pasangan yang menggunakan jargon Beriman dan Trendi tidak diterima.
"Iya, kami dari kepolisian menambah personel untuk meningkatkan pengamanan, mengantisipasi agar suatu hal yang tidak diinginkan tidak terjadi," kata Robin Simatupang.
Menurut dia, permasalahan yang terjadi terhadap Soekirman dikarenakan berkas yang ganda, sehingga KPU Sergai menolak.
"Jadi, KPU sudah mengatakan kepada pasangan calon (paslon) bahwa proses masih ada dua hari lagi, 5 dan 6 September. Jadi, mudah-mudahan bapak Soekirman bisa memaklumi," ujarnya.
Dia mencontohkan seperti orang masuk kepolisian, jika berkas yang kurang lengkap, maka bisa segera dilengkapi selama batas pendaftaran belum selesai.
"Kami harapkan seluruh pendukung paslon bisa terus menjaga kekondusifan Kabupaten Sergai ini untuk keamanan bersama," terangnya.
Soekirman tidak membantah bahwa kekurangan berkasnya terganjal disebabkan B.1-KWK dari PAN telah dipakai dan dipergunakan untuk pendaftaranan paslon Darma Wijaya berpasangan dengan Adlin Tambunan.
"Kami sudah bilang dan bawa berkas terbaru dari DPP PAN, bahwa B.1-KWK yang telah terbit atas nama selain Soekirman dan Ryan Novandi sudah dibatalkan atau tidak sah. Itu adalah keputusan DPP PAN terbaru yang dikeluarkan Kamis, 3 September 2020. Tapi mengapa KPU tetap tidak menerima pemberkasan kami," kata Soekirman.
Pengakuannya, mereka akan kembali mendaftar ke KPU Sergai jika sudah sudah ada keputusan dari DPP PAN.
"Keputusan ada di DPP PAN, apakah akan melakukan langkah hukum, memang KPU Sergai ini ada atasannya, sehingga mereka harus berkonsultasi ke KPU Sumatera Utara dan KPU pusat. Kepada seluruh pendukung, harus tetap menjaga kekondusifan daerah. Pendukung Bang kirman orangnya harus benar benar beriman," kata dia.
Massa pendukung Soekirman yang terdiri dari ibu-ibu yang melihat kepolisian berseragam lengkap dengan alat pengamanan berdiri menjaga pintu masuk kantor KPU Sergai, langsung melakukan aksi duduk didepannya.
Itu menunjukkan bahwa massa setia mendukung Soekirman dan Muhammad Ryan Novandi. Setelah mendapatkan arahan dari Kepala Polres Sergai maupun Soekirman, mereka membubarkan diri dengan tertib. []