Gowa - Polres Gowa, Sulawesi Selatan, melalui Bhabinkamtibmas melakukan penggeledahan rutin terhadap para remaja. Apalagi bagi mereka yang terlihat mencurigakan.
Gerakan ini dilakukan untuk memastikan para remaja di wilayah hukum Kabupaten Gowa aman dari penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang lainnya.
Tujuannnya untuk mencegah tindakan penyalagunaan narkoba.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamallayang dan Desa Bontolangkasa Polsek Bontonompo, Polres Gowa, Aipda Hamzah sudah melakukan hal tersebut. Dian melakukan penggeledahan badan terhadap para remaja di Rappokaleleng, Tamallayang Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa.
Aipda Hamzah mengatakan, penggeledahan badan dan barang bawaan serta kendaraan merupakan salah satu sasaran dan merupakan agenda kegiatan yang rutin dilakukan terhadap remaja, maupaun warga yang diduga membawa, memakai dan menjual narkoba serta obat terlarang lainnya.
"Tujuannnya untuk mencegah tindakan penyalagunaan narkoba atau obat-obat terlarang lainnya dikalangan remaja, agar tercipta lingkungan yang nyaman dan kondusif," kata Aipda Hamzah. Rabu 19 Februari 2020.
Kapolsek Bontonompo, AKP Syachrir mengapresiasi Bhabinkamtibmas yang selalu aktif mengontrol warganya khususnya remaja agar terhindar dari bahaya narkoba.
"Kita sangat mengapresiasi kegiatan ini. Dengan aktifnya Bhabinkamtibas ini kita berharap mampu menekan angka perilaku atau penyalahgunaan narkoba," ungkap Syachrir. []