Polres Gowa Amankan Pelaku Pengeroyokan Siswa SMK

Dua dari empat pelaku penyeroyokan siswa SMK Negeri 3 Sungguminasa Gowa ditangkap polisi. Dua lainnya masih buron.
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan. (Foto: Tagar/Afrilian Cahaya Putri)

Gowa - Polres Gowa menangkap dua orang pelaku pengeroyokan terhadap Abu Bakar Ramadhan, 16 tahun, siswa SMK Negeri 3 Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Pelaku adalah HR 17 tahun dan SR 17 tahun. Sementara yang masih dalam proses pencarian masing-masing Kamil Muhammad 24 tahun dan Faisal 25 tahun.

Motifnya balas dendam. Untuk sementara alasan pelaku karena sebelumnya juga sudah dikeroyok oleh korban.

Kronologi pengeroyokan bermula saat pelaku mendatangi korban di sekolahnya, pada Jumat 21 Februari 2020. Kemudian pelaku HR bersama tiga rekannya memasuki ruang kelas korban dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban.

"Motifnya balas dendam. Untuk sementara alasan pelaku karena sebelumnya juga sudah dikeroyok oleh korban," kata Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, Minggu, 23 Februari 2020.

Awalnya korban sedang berada di ruang kelas dan melaksanakan belajar mengajar. Kemudian tiba-tiba HR Cs memasuki ruangan kelas dan langsung memukul korban.

"Faisal, rekan pelaku merangkul korban dan membawanya keluar dari ruangan kelas, dan memasukkan korban ke dalam mobil berniat untuk membawanya ke Polsek Somba Opu. Namun setelah dalam perjalanan korban mengatakan saya tidak tau apa-apa dan bukan saya yang melakukan pemukulan terhadap kamu," kata Mangatas menjelaskan hasil interogasi.

Kemudian Faisal dan Kamil, yang merupakan rekan pelaku mengatakan, bahwa bukan Abu Bakar Ramdhan pelakunya.

"Akhirnya para pelaku pengeroyokan memutuskan untuk membawa korban ke rumah sakit Syekh Yusuf. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke pihak yang berwajib," ungkapnya.

Saat ini pihak penyidik telah mengamankan barang bukti berupa mobil Nissan Grand Livina warna hitam.

"Menurut keterangan pelaku bahwa mereka melakukan pengeroyokan bersama dengan beberapa rekannya, yaitu Kamil Muhammad sementara dalam proses pencarian dan Faisal juga sementara dalam proses pencarian," kata Mangatas.

Atas perbuatannya pelaku disangka Pasal 170 tentang pengeroyokan. []

Berita terkait
Pelajar di Gowa Dikeroyok Preman Saat Belajar
Seorang pelajar SMK di Gowa Sulsel dikeroyok sejumlah preman saat sementara belajar di sekolahnya.
Istri Harun Masiku Ikut Menghilang di Gowa
Istri tersangka kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW), Harun Masiku, Hilda ikut menghilang dari rumahnya di Gowa, Sulawesi Selatan.
Tangis Penyesalan Narapidana Narkoba Bollangi Gowa
Sosialisasi dan penyuluhan narkoba di Lapas Kelas II Bolangi, Kabupaten Gowa diwarnai dengan isak tangis warga binaan. Ini penyebabnya.
0
Jokowi Dorong Negara G7 untuk Investasi Sektor Energi Bersih di Indonesia
Presiden Jokowi ajak negara-negara G7 untuk berkontribusi memanfaatkan peluang investasi di sektor energi bersih di Indonesia