Bone - Kepolisian Resor Bone akan melakukan penyelidikan terhadap kasus emak-emak melakukan pesta kolam renang atau Pool Party di Hotel Novena Bone, di tengah pandemi Covid-19. Polisi akan memanggil pihak hotel dan penyelenggaran kegiatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bone, Ajun Komisaris Ardy Yusuf mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan mengirimkan undangan atau surat pemanggilan kepada pihak hotel dan juga penyelenggara kegiatan. Alasannya acara atau kegiatan tersebut diduga melanggar standar protokol kesehatan Covid-19.
Dalam hal ini semua harus bertanggung jawab, termasuk pihak menyelenggarakan atau tempat penyelenggaraan acara itu.
"Iya, akan kami undang untuk klarifikasi," kata Ardy Yusuf kepada Tagar, Sabtu 17 Oktober 2020.
Baca juga:
- Viral, Emak-emak di Bone Pool Party di Hotel saat Corona
- DPO Jambret Anggota Dewan Bone Ditangkap Polisi
- Lomba Lari Malam di Bone Berakhir Tes Swab
Diberitakan sebelumnya, sekelompok emak-emak melakukan acara dengan berjoget tanpa menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Aksi emak-emak sosialita ini, dilakukan di kolam renang di Hotel Novena Bone, Rabu 14 Oktober 2020, malam.
Aksi emak-emak melakukan Pool Party di hotel di tengah pendemi virus Corona ini, sempat terekam kamera video gadget dari salahsatu pengunjung lain. video berdurasi 19 detik itupun, kini viral di media sosial.
Juru Bicara Tim Satuan Tugas Percepatan dan Pencegahan Covid-19 (PPC-19) Bone, dr. Yusuf mengatakan, pandemi Covid-19 belum berakhir. Sehingga, penegakan protokol kesehatan menjadi hal yang wajib dipatuhi semua pihak.
"Dalam hal ini semua harus bertanggung jawab, termasuk pihak menyelenggarakan atau tempat penyelenggaraan acara itu. Jangan sampai acara tersebut, menjadi sumber penularan antara pengunjung," kata dr Yusuf.[]