Polisi Tetapkan Tersangka untuk Doni Salmanan

Hingga saat ini, Doni Salmanan masih berada di kantor polisi. Ia masih diperiksa oleh penyidik dengan statusnya sebagai tersangka.
Doni Salmanan. (Foto: Tagar/Instagram/@donisalmanan)

Jakarta - Bareskrim Polri resmi menetapkan afiliator sekaligus influencer, Doni Salmanan, dalam kasus dugaan penipuan dan investasi bodong melalui platform berkedok trading.

Brigjen Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri mengatakan, Doni Salmanan terbukti melakukan tindak pidana setelah 13 jam diperiksa oleh penyidik. Ia dicecar 90 pertanyaan dan gelar perkara mengenai hal tersebut.

"Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," katanya.

Hingga saat ini, Doni Salmanan masih berada di kantor polisi. Ia masih diperiksa oleh penyidik dengan statusnya sebagai tersangka.

"Kemudian setelah ditetapkan menjadi tersangka saudara DS langsung dilakukan penangkapan dan saat ini masih dilakukan atau masih dalam proses pemeriksaan tersangka," imbuh Ahmad Ramadhan.

"Tentu ini melihat sangkaan terhadap yang bersangkutan, dijerat beberapa pasal secara berlapis. Ada undang-undang ITE, ada KUHP dan ada undang-undang Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang," sambungnya.

Seperti diketahui, Doni Salmanan dilaporkan oleh seorang berinisial RA, korban platform Qoutex. Laporan polisi (LP) atas Doni Salmanan teregister dalam LP bernomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP dibuat pada 3 Februari 2022.

Kini Doni Salmanan terancam hukuman 20 tahun penjara atas kasus Quotex.[]

Baca Juga:

Berita terkait
BestProfit Futures, Investasi Bodong Jual Beli Emas Online
Saat ini marak terjadi penipuan berkedok investasi yang memakan banyak korban. Salah satunya Hanny, korban BestProfit Futures. Ini ulasannya.
Bareskrim Polri Garap Indra Kenz Besok Terkait Penipuan Investasi Bodong
Terlapor mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut dan terus memamerkan hasil profitnya kemudian korban ikut bergabung.
Bangkitkan Self Love, Somethinc luncurkan Body Care Series
Produk body care series Somethinc terdiri dari empat produk yang fokus mengatasi masalah kulit tubuh sebagian besar perempuan Indonesia.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina