Makassar - Unit Jatanras Polrestabes Makassar akhirnya mengungkap dan menangkap dua orang kawanan perampok sadis di Kota Makassar, Sulsel, bernama Juli Ardiansyah, 25 tahun dan Rahmat, 23 tahun, Jumat 12 Februari 2021. Polisi sebut, mereka telah merampok rumah mewah hingga korban merugi Rp 500 juta.
Kedua perampok sadis ini terpaksa ditembak polisi karena mereka mencoba melawan petugas dan melarikan diri saat dilakukan penangkapan. Tiga butir timah panas, masing-masing bersarang dikaki kedua perampok sadis ini.
Mereka beraksi secara berkelompok dan saat beraksi, tidak segan-segan melukai korbannya. Bahkan menyekap korban.
"Pelaku sempat mencoba melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan. Sehingga dengan terpaksa kami lumpuhkan, lalu dibawa ke rumah sakit," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul, Sabtu 13 Februari 2021.
Agus menjelaskan, kedua perampok sadis ini ditangkap di rumahnya masing-masing. Juli Ardiansyah ditangkap di BTN Pao-pao, Kabupaten Gowa dan Rahmat ditangkap di Jalan Veteran, Kota Makassar.
"Mereka beraksi secara berkelompok dan saat beraksi, tidak segan-segan melukai korbannya. Bahkan menyekap korban," tambahnya.
Di hadapan Polisi, mereka mengakui telah melakukan pencurian di salah satu rumah mewah di Makassar. Mereka melancarkan aksinya dengan berpura-pura bertamu dan mengaku diminta pemilik rumah untuk mengambil barang. Sehingga, pembantu rumah membukakan pagar, mengizinkan mereka masuk ke dalam rumah.
Setelah berada dalam rumah, pelaku pun langsung beraksi dengan terlebih dahulu menyekap pembantu. Setelah itu, mereka leluasa menggasak barang korban, bahkan brankas berisi sejumlah perhiasan emas berhasil dibawa kabur oleh para pelaku.
"Awalnya, mereka ini mempelajari rumah korban. Ketika pemilik rumah tidak berada di lokasi, mereka pun langsung beraksi," ucapnya.
Disebutkan Agus, dalam peristiwa tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp 500 juta. Karena brankas yang dibawa oleh pelaku berisikan perhiasan.
Selain itu, pelaku juga berhasil mengambil sejumlah barang elektronik, seperti handphone. Kemudian, mereka pun membagi rata dari hasil kejahatannya itu.
Atas perbuatannya, kedua perampok sadis ini bersama sejumlah barang bukti milik korban telah diamankan di Mapolrestabes Makassar, untuk proses hukum lebih lanjut. []