TAGAR.id, Jakarta - Perizinan festival musik Berdendang Bergoyang ternyata hanya diizinkan sebanyak sepuluh ribu orang. Namun nyatanya pengunjung yang hadir melebihi kapasitas.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menerangakan fakta yang terjadi jumlah pengunjung mencapai dua puluh ribu orang yang tercatat.
“Ada, izinnya hanya maksimal sampai 10 ribu, maksimal ya. Tapi, fakta yang terjadi semalam itu sekitar 20 ribuan yang tercatat. Yang belum tercatat nggak tahu juga,” kata Kombes Komarudin, Minggu, 30 Oktober 2022.
Kapolres menyesalkan panitia menjalankan kegiatannya tidak sesuai perizinan. Panitia dinilai tidak memperhatikan aspek keselamatan penonton.
“Panitia tidak memperhitungkan berapa kapasitas yang tertampung di dalam. Faktanya di dalam sama sekali tidak ada pertimbangan untuk keselamatan penonton,” tegasnya.
Seperti diketahui, panitia konser Berdendang Bergoyang Festival di Istora Senayan Jakarta melalukan pelanggaran dengan mencetak tiket melebihi kapasitas. Akibatnya kekacauan acara tersebut pun tak terhindarkan.
Hal ini mengakibatkan membludaknya pengunjungan yang beradatangan sehingga membahayakan para penonton yang datang ke lokasi tersebut.
“Panitia mencetak tiket itu berlebihan dari kapasitas yang ada. Sehingga ini dianggap pelanggaran juga oleh Polda,” katanya saat pada Minggu, 30 Oktober 2022.[]
Baca Juga:
- Mau Download Story IG dengan Musik? Begini Caranya
- Taman Sipinsur Berdenyut, Coffee Fest Toba Promosikan Kopi Khas Daerah