Polisi Tangkap Pelaku Aborsi di Hotel Senggigi NTB

Dalam penggerebekan itu polisi menemukan tiga orang yang diduga sedang melakukan praktik aborsi.
Rilis kasus dua orang tersangka pelaku aborsi yang digelar di Polres Lombok Barat. (Foto: Tagar/Harianto Nukman)

Lombok Barat - Polisi menggerebek sebuah kamar hotel di Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, NTB. Dalam penggerebekan itu polisi menemukan tiga orang yang diduga sedang melakukan praktik aborsi.

"Ketika ditangkap, para pelaku sedang di kamar hotel dan korban pada saat itu sudah diminumkan obat dan dimasukkan cairan ke vaginanya dengan alat pipet suntik," ujar Kapolres Lombok Barat AKBP Heri Wahyudi, Senin 22 Juli 2019.

Peristiwa itu bermula dari laporan warga yang menduga adanya pelaku melakukan praktik aborsi di salah satu hotel yang berada di wilayah Kecamatan Batulayar.

Baca juga:

Kemudian polisi melakukan pengecekan informasi tersebut dan ditemukan dua orang perempuan dan satu orang laki-laki yang sedang berada di dalam kamar hotel.

Saat ini korban berinisial Yul 17 tahun, warga Desa Bayan, Kabupaten Lombok Utara sedang dirawat di rumah sakit Bhayangkara Mataram.

Sebab ketika korban dibawa ke Polres Lombok Barat untuk menjalani pemeriksaan, sempat terjadi pendarahan akibat pengaruh obat.

Dua orang tersangka yang telah diamankan, yakni perempuan berinisial IF berusia 32 tahun dan Nanang, 20 tahun yang merupakan pacar korban.

"Untuk IF dikenakan pasal tenaga medis karena yang bukan keahliannya melakukan itu. Sedangkan cowoknya dikenakan UU kesehatan," terang Heri.[]


Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.