Toba Samosir - Kasus penganiayaan petani di areal perladangan Sibajabaja, Dusun Aek Natio, Desa Amborgang, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, mulai ditangani Polres Toba Samosir.
Pasca laporan yang disampaikan para korban, polisi turun ke lokasi kejadian, Kamis 31 Oktober 2019 siang. Di sana polisi mengumpulkan bahan keterangan.
Polisi ditemani Waldi Sirait, salah seorang korban dan juga kuasa hukum para korban, Boy Raja Marpaung. Selain memintai keterangan dari Waldi Sirait, petugas juga memperdalam kronologis peristiwa.
Kami yakin Polres Toba Samosir mampu mengungkap kasus ini
Sebelumnya, empat petani asal Desa Amborgang, Kecamatan Porsea dianiaya belasan orang tak dikenal (OTK) menggunakan pentungan kayu dan besi. Mereka juga diancam akan dibunuh menggunakan parang.
Ke empat korban adalah Hardiman Sirait, 58 tahun, Jonro Sirait, 26 tahun, Hepdy Simanjuntak, 33 tahun dan Hisar Sirait, 57 tahun.
Selain ke empat korban, empat petani lainnya juga diintimidasi dan diancam para pelaku, yakni Waldin Sirait, Pinondang Sitorus, Erna Sirait dan Edward Sirait.
Menurut pengakuan para petani, belasan pelaku itu adalah warga luar Toba Samosi. Mereka menduga para pelaku adalah preman yang dibayar oleh seseorang yang ingin merampas lahan yang mereka kelola.
"Kami enggak kenal mereka. Mungkin bukan orang Tobasa," sebut Waldi Sirait beberapa waktu lalu.
Boy Raja Marpaung berharap kasus ini dapat segera diusut. "Kami yakin Polres Toba Samosir mampu mengungkap kasus ini dan menangkap para pelaku. Sebab jika tidak, para petani ini akan ketakutan untuk berladang," sebutnya.[]