Polisi Hentikan Kasus Raffi Ahmad soal Dugaan Langgar Prokes

Polda Metro Jaya hentikan gelar perkara kasus dugaan pelanggaran protokol yang dilakukan Raffi Ahmad
Raffi Ahmad saat mengikuti vaksinasi Covid-19 gelombang pertama di Istana Kepresidenan, Rabu, 13 Januari 2021. (Foto: Tagar/Sekretariat Presiden)

Jakarta - Polda Metro Jaya hentikan gelar perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan figur publik Raffi Ahmad usai divaksinasi perdana pada Rabu, 13 Januari 2021.

Kepala bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, berdasarkan hasil gelar perkara pihak kepolisian gabungan antara Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya, yakni tidak terpenuhi dua alat bukti atau tidak ditemukannya pelanggaran protokol kesehatan.

Hasil gelar perkara tersebut karena tidak terpenuhi berdasarkan pasal tidak cukup dua alat bukti sesuai pasal 184, sehingga dilakukan penghentian penyelidikan.

"Alasan-alasan yuridis yang ada dalam Pasal 93 juncto Pasal 9 Undang-Undang No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan ini berdasarkan hasil gelar perkara itu tidak terpenuhi, termasuk juga peraturan daerah, kementerian, ini semuanya tidak terpenuhi," ujar Yusri Yunus dikutip Tagar, Jumat, 21 Januari 2021.

Yusri menerangkan, pesta yang dilaksanakan di kediaman Ricardo Gelael sifatnya privasi dengan dihadiri 18 orang. Serta, tidak ada undangan diberikan kepada para tamu yang hadir.

"Ini teman-teman dekat yang memang spontanitas datang ke sana, tanpa diundang ke kediaman saudara RG," tuturnya.

Selain itu, kata Yusri, para tamu yang hadir juga diizinkan masuk setelah melakukan beberapa rangkaian protokol kesehatan, yakni cek suhu dan swab antigen.

Polisi juga menemukan bukti hasil swab antigen dari 18 orang yang menunjukkan negatif.

Karena itu, tambah Yusri, setelah menyelidiki dan mengetahui fakta bahwa dua alat bukti tak terpenuhi, maka polisi tidak melanjutkan perkara tersebut.

"Hasil gelar perkara tersebut karena tidak terpenuhi berdasarkan pasal tidak cukup dua alat bukti sesuai pasal 184, sehingga dilakukan penghentian penyelidikan," tutur Yusri.

Sebelumnya, beredarnya foto Raffi Ahmad yang tak patuhi protokol kesehatan itu diunggah oleh Anya Geraldine di akun Instagramnya, Rabu, 13 Januari 2021, malam hari.

Dalam foto itu, Raffi, Nagita Slavina, Anya, Sean Gelael, dan Gading Marten sedang berpose berdempetan tanpa menggunakan masker. [] (Grace Natalia Indah)

Berita terkait
Raffi Ahmad Duta Vaksin Pergi ke Pesta Berujung Meja Hijau
Raffi Ahmad dipilih jadi duta vaksin, malah pergi ke pesta yang tidak mengindahkan protokol kesehatan. Ia dinilai melecehkan kepercayaan negara.
Raffi Ahmad Terbukti Tidak Melanggar Protokol Kesehatan
Pihak Polda Metro menjelaskan bahwa Raffi Ahmad tidak terbukti melanggar protokol kesehatan.
Polisi Lanjutkan Gelar Perkara Kasus Kerumunan Raffi Ahmad
Polda Metro Jaya akan tetap melaksanakan gelar perkara terkait dengan acara ulang tahun Ricardo Gelael yang dihadiri Raffi Ahmad.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.