TAGAR.id, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan pihaknya memeriksa dua penanggung jawab konser musik 'berdendang bergoyang' yang berlangsung di Istora Senayan, Jakarta.
Pemeriksaan itu telah dilakukan pada Sabtu, 29 Oktober 2022 malam. "Dua orang penanggung jawab (konser musik berdendang bergoyang) sedang kami mintai keterangan di polres," katanya, Minggu.
Dua penanggung jawab itu diperiksa seputar jumlah tiket yang dijual tidak sesuai dengan kapasitas. Tak hanya itu, polisi juga memeriksa surat izin yang dikantongi penyelenggara.
"Masih seputar jumlah tiket yang dijual, yang tidak sesuai dengan kapasitas dan surat izin yang dikantongi penyelenggara," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi menghentikan konser musik 'berdendang bergoyang' yang berlangsung di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (29/10/2022) malam. Acara ini diberhentikan lantaran kapasitas penonton yang melebihi aturan.
"Kami menilai bahwa kondisinya sangat tidak memungkinkan, overload atau over kapasitas, saat ini cukup membahayakan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin sat dihubungi wartawan, Minggu (30/10/2022).
Menurut Komarudin, pengunjung acara tersebut menyentuh angka 21.000 lebih penonton. Sementara kapasitas Istora Senayan sendiri hanya bisa menampung sekitar 10.000 penonton saja.
"Istora itu maksimal 10.000 orang, tapi hasil pantauan kami 21.000 lebih penonton, jadi kita hentikan secara terpaksa kegiatannya," pungkasnya.[]
Baca Juga:
- Taman Sipinsur Berdenyut, Coffee Fest Toba Promosikan Kopi Khas Daerah
- Jadwal dan Tiket Konser Berdendang Bergoyang 2020