Polisi Gagalkan Percobaan Joki Vaksinasi di Semarang

Para pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 4 tahun 1984 tentang penanggulangan wabah penyakit menular.
Ilustrasi. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, berhasil menggagalkan percobaan praktik joki vaksinasi Covid-19 yang dilakukan di Puskesmas Manyaran, Semarang Barat.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar menjelaskan, percobaan praktik joki vaksinasi yang dilakukan pada 3 Januari 2022 tersebut terungkap saat petugas puskesmas melakukan penyaringan calon penerima vaksin.

Awalnya, calon penerima vaksin Christin Lusiana (37) warga Griya Beringin Asri, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, memperoleh undangan untuk melaksanakan vaksinasi di Puskesmas Manyaran.

Tapi, Christin ternyata ada keperluan ke luar kota sehingga tidak bisa melaksanakan vaksinasi pada hari yang dijadwalkan itu.

Christin menyampaikan keluhan itu kepada tetangganya, Irvanti Oktaviany yang kemudian mengenalkan Diah Subdari (41) kepada Christin untuk menggantikan menerima suntikan vaksin.

"Dalam kesepakatan itu, ada tawaran sejumlah uang dari Christin kepada Diah. Dijanjikan Rp500 ribu untuk menjadi joki vaksinasi," ungkap Irwan.

Perbuatan itu terungkap saat petugas puskemas melakukan pemeriksaan identitas calon penerima vaksin.

"Dari hasil pemeriksaan ternyata ada ketidaksesuaian antara identitas dan fisik calon penerima vaksin," kata Irwan.

Kemudian, pihak puskesmas melaporkan peristiwa ke kepolisian.

Para pelaku sendiri dijerat dengan Undang-undang Nomor 4 tahun 1984 tentang penanggulangan wabah penyakit menular.

Atas perbuatannya, para pelaku sendiri sudah dimediasi dengan pihak Puskesmas Manyaran, dan mereka sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Untuk CL sendiri sudah divaksin sehari setelah kejadian di Puskesmas Manyaran," ujar Irwan. []


Baca Juga




Berita terkait
Polisi Segera Dalami Kasus Joki Vaksin yang Disuntik 16 Kali
Abdul Rahim, seorang Warga Sulawesi Selatan mengaku sudah 16 kali disuntik vaksin Covid-16
Menkes: Vaksinasi Dosis 3 Diberikan di Atas 6 Bulan Usai Dosis 2
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa vaksinasi Covid-19 dosis ketiga yang akan diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas.
Vaksinasi Booster Mulai Tanggal 12 Januari 2022
Pemerintah akan memulai pelaksanaan program vaksinasi dosis lanjutan atau booster pada tanggal 12 Januari 2022 mendatang
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)