Pasuruan, (Tagar 17/11/2017) - Pemuda berusia 22 tahun asal Dusun Pangarengan, Desa Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, mendadak menjadi perbincangan netizen, sebab surat tilang atas namanya beredar di media sosial (medsos).
Bermula pada 6 November 2017, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan menggelar operasi Zebra Semeru. Dalam operasi, polisi menilang seorang pemotor yang tidak dapat menunjukan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada polisi.
Kemudian, pihak kepolisian yang menggelar razia meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik pemuda tersebut. Setelah dilihat, ndilalah, ternyata pemuda itu bernama Polisi.
Mengetahui hal itu, KTP Polisi difoto oleh seorang polisi yang menggelar operasi. Akhirnya fotonya menjadi viral di medsos dan aplikasi Whatsapp. (ard)